DPC PKN Binjai dan Langkat Solid Hadiri Rakornas Sumut, Siap Kerja Nyata untuk Rakyat
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
BINJAI – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting (RG), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022–2025.
Kajari Binjai, Iwan Setiawan, mengatakan tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan menawarkan proyek pengadaan langsung kepada penyedia atau kontraktor dan meminta uang tanda jadi meski kegiatan tersebut tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) maupun perubahannya.
"Tersangka meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak meski kegiatan pekerjaan tidak ada di dalam dokumen pelaksanaan anggaran maupun perubahannya," ujar Iwan, Rabu (18/2/2026).Baca Juga:
Menurut keterangan Kajari, uang yang diminta tersangka kepada rekanan melalui orang kepercayaannya pada periode November 2024 hingga Oktober 2025 mencapai Rp2,8 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp1,2 miliar diterima tersangka secara langsung melalui transfer ke rekening pribadi, kemudian dibuatkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Beberapa proyek yang ditawarkan antara lain pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan sumur bor.
Namun, hasil pendalaman penyidik menunjukkan tidak ada kegiatan tersebut berdasarkan dokumen resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai.
"Tersangka RG maupun orang kepercayaannya berinisial SH, AR, dan DA menawarkan dan membagi kegiatan pekerjaan tersebut dengan mekanisme pengadaan langsung, dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak," jelas Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Ralasen Ginting dengan alasan kesehatan.
Tersangka disangkakan primair Pasal 12 huruf e UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 12b, dan lebih subsidair Pasal 9.*
(sp/ad)
MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat menghadiri Rapat Koordinasi Nasio
POLITIK
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Bustami Zainudin menilai penyematan julukan Bapak Infrastruktur kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
NASIONAL
BANDA ACEH Tokoh perdamaian Aceh sekaligus mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan 21
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pemata
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan perkembangan terbaru terkait gempa bumi yang mengguncang Nusa T
NASIONAL
SOLOK Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Sumatera Barat, terus dikebut. Sejumlah sektor menjadi priori
NASIONAL
AGAM Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasuki tahap pelaksa
NASIONAL
NAGAN RAYA Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli yang akan digel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA