
IHSG Menguat di Awal Pekan, Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.573 per Dolar AS
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau pada awal perdagangan Selasa (14/10). adsenseIHSG dibuka naik 44,809
Ekonomi
JAKARTA -Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan revisi terhadap aturan larangan umrah mandiri yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebijakan terbuka Arab Saudi yang memberikan izin pelaksanaan umrah menggunakan visa turis. Dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/2/2024), Hidayat menyatakan bahwa kebijakan Haji dan Umrah Saudi yang semakin terbuka seharusnya diantisipasi oleh pemerintah Indonesia dengan menyusun aturan yang memudahkan jemaah. Usulan ini sejalan dengan agenda di Komisi VIII DPR-RI yang telah memasukkan revisi UU No. 8 Tahun 2019 ke Prolegnas DPR-RI sejak akhir tahun 2022.
Menurut penjelasan Hidayat, UU No. 8 Tahun 2019 mengatur bahwa penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama. Namun, dengan kebijakan visa turis Arab Saudi yang semakin terbuka, warga kini dapat dengan mudah menjalankan ibadah umrah. Hal ini membuat Hidayat mengusulkan perubahan pada Pasal 86 UU tersebut agar penyelenggaraan ibadah umrah oleh perseorangan atau kelompok masyarakat diizinkan.
Selain itu, Hidayat menyoroti dampak positif dari legalisasi umrah mandiri, yang tidak akan berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro travel. Regulasi baru ini bahkan diharapkan dapat mendorong profesionalitas biro travel umrah dan mengoreksi biro travel yang bermasalah. Dengan munculnya regulasi baru, diharapkan jemaah akan lebih memilih umrah mandiri dan tidak lagi menggunakan biro travel bodong.
Hidayat juga membandingkan aturan umrah dengan wisata religi agama lain yang tidak memiliki aturan khusus terkait biro travel atau larangan wisata religi backpacker. Ia berpendapat bahwa pemerintah Indonesia harus memberlakukan perlakuan yang adil sebagaimana yang diberlakukan pada wisata religi non-Islam, dan memfasilitasi penyelenggaraan ibadah umrah secara lebih fleksibel.
Dengan semakin panjangnya antrean untuk haji, ibadah umrah dianggap sebagai solusi mengobati kerinduan jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. Dengan demikian, Hidayat mendorong pemerintah RI untuk memperbaiki regulasi dan membuka opsi-opsi legal untuk penyelenggaraan ibadah umrah, termasuk keberangkatan umrah mandiri, sambil tetap memaksimalkan kewajiban negara melindungi warganya.
Melalui usulannya, Hidayat Nur Wahid berharap agar para calon jemaah umrah mandiri dapat melaksanakan ibadah umrah dengan baik dan benar, sambil mengingatkan pentingnya tanggung jawab dari masing-masing individu dalam melaksanakan ibadah tersebut. Dengan demikian, umrah backpacker dapat menjadi alternatif yang lebih fleksibel dan mudah diakses bagi masyarakat Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau pada awal perdagangan Selasa (14/10). adsenseIHSG dibuka naik 44,809
EkonomiJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat perannya dalam mendukung layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sains & TeknologiMESIR Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pujian kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kali ini, san
PolitikBATUBARA Warga Kabupaten Batu Bara digemparkan dengan beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya dugaan percoba
PeristiwaJAKARTA Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali membawa kabar bahagia. Istri dari Rizky Billar itu mengumumkan tengah mengandung anak keti
EntertainmentBANTEN Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan kelayakan lingkungan indu
PeristiwaBATU BARA Setelah sebelumnya meninjau lokasi tanah longsor di Kecamatan Lima Puluh, kali ini di tengah genangan banjir dan jalan berlumpur
PeristiwaDENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Bali hari ini bervariasi. adsenseBeb
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini bervariasi, dengan
Nasional