BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 ke perusahaan pengembang Ciputra Land terus berlanjut.
Lebih dari satu bulan setelah penyidikan dimulai, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 70 orang saksi, namun hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, dalam keterangannya menyebut bahwa pemeriksaan saksi mencakup berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan proses penjualan aset, termasuk dari Nusa Dua Propertindo (NDP), PTPN 1, dan Ciputra Land.Baca Juga:
"Dari pihak NDP, PTPN 1, hingga Ciputra Land sudah kami periksa. Penyelidikan masih terus berjalan," kata Husairi, Senin (6/10/2025).
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Direksi PTPN I Regional 1, serta mengaitkan temuan tersebut dengan pengelolaan dan penjualan proyek properti Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang berada di Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali.
Selain itu, penyidik juga telah menggali keterangan dari saksi-saksi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, serta dari perusahaan pengembang dan perantara penjualan.
Meski tekanan publik kian meningkat untuk segera menetapkan tersangka, Kejati Sumut menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi pembuktian.
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dan kerugian negara yang timbul dapat dibuktikan secara lengkap," ujar Husairi.
"Prinsipnya, perkara ini tidak dilambat-lambatkan. Namun, penanganannya harus memenuhi unsur pembuktian yang kuat agar penegakan hukumnya tepat dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari."
Hasil penyelidikan sementara yang dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung RI, menunjukkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses alih status tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Perusahaan tersebut diduga tidak terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyerahkan 20% dari luas bidang HGU kepada negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada proses pemasaran dan penjualan perumahan oleh PT DMKR dalam proyek CitraLand Helvetia, CitraLand Sampali, dan CitraLand Tanjung Morawa, yang diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur legal secara menyeluruh.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN