Pungli Masih Marak di Kawasan Wisata Sumut, Bobby Nasution Siapkan Penertiban Menyeluruh
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut karena tidak ada satu pun saksi yang menyebut namanya dalam tahap penyidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan keterangan maupun bukti yang relevan, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar yang kuat.
"Kenapa kok pada saat penyidikan tidak dipanggil? Ini bisa saja terjadi pada saat penyidikan saksi-saksi yang lain itu tidak mengungkapkan namanya, tidak mengungkapkan keterkaitannya terhadap perkara yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).Baca Juga:
Asep menambahkan, permintaan hakim agar seseorang dipanggil dalam persidangan dinilai sebagai hal yang lumrah, karena bisa menjadi fakta baru yang berkembang di luar proses penyidikan awal.
Menurutnya, KPK masih menunggu perkembangan jalannya persidangan untuk menilai keterangan saksi yang dipanggil majelis hakim dan menentukan langkah selanjutnya.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, yakni Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp231 juta sebagai barang bukti, meski jumlah itu disebut hanya sisa dari pembagian dana suap yang sudah terjadi sebelumnya.
Para pemberi suap disebut menjanjikan imbalan sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai proyek senilai Rp231,8 miliar, dengan dugaan total dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar.*
(met/dv05)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tetap t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur d
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80, Polresta Banda Aceh kembali menggelar turnamen olahraga Kapolresta Cup 2026.
NASIONAL
MEDAN Sebanyak enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilaporka
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN