UMSU Dorong Kemandirian Ekonomi Desa lewat Bantuan Alat Produksi Abon dan Cookies
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut karena tidak ada satu pun saksi yang menyebut namanya dalam tahap penyidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan keterangan maupun bukti yang relevan, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar yang kuat.
"Kenapa kok pada saat penyidikan tidak dipanggil? Ini bisa saja terjadi pada saat penyidikan saksi-saksi yang lain itu tidak mengungkapkan namanya, tidak mengungkapkan keterkaitannya terhadap perkara yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).Baca Juga:
Asep menambahkan, permintaan hakim agar seseorang dipanggil dalam persidangan dinilai sebagai hal yang lumrah, karena bisa menjadi fakta baru yang berkembang di luar proses penyidikan awal.
Menurutnya, KPK masih menunggu perkembangan jalannya persidangan untuk menilai keterangan saksi yang dipanggil majelis hakim dan menentukan langkah selanjutnya.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, yakni Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp231 juta sebagai barang bukti, meski jumlah itu disebut hanya sisa dari pembagian dana suap yang sudah terjadi sebelumnya.
Para pemberi suap disebut menjanjikan imbalan sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai proyek senilai Rp231,8 miliar, dengan dugaan total dana suap yang disiapkan mencapai Rp46 miliar.*
(met/dv05)
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BATU BARA Warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi pasokan listrik yang dinilai semakin m
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno bertemu Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan di Mapolda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung dimutasi dari jabatannya menjadi kepala bidang. Poppy ki
PEMERINTAHAN