DPRD Batu Bara Dorong Pusat UMKM di Pintu Tol Lima Puluh, Potensi Baru Tingkatkan Ekonomi dan PAD Daerah
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 lalu, yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.Baca Juga:
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merinci bahwa praktik korupsi dilakukan dengan memotong dana hibah dari dana aspirasi anggota dewan.
Dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) hanya diberikan 55 hingga 70 persen dari total anggaran.
"Sebagian besar sisanya dipotong dan dibagikan kepada para tersangka melalui koordinator lapangan," ungkap Asep.
Dalam kasus ini, KPK juga sempat memeriksa sejumlah nama besar yang disebut terseret, seperti:
- Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa PDTT
- AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI
- Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur
Meski disebut dalam proses penyidikan, ketiganya tidak berstatus sebagai tersangka.
Menurut KPK, Abdul Halim diperiksa karena pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, yang masa jabatannya berkaitan dengan periode yang diusut dalam kasus ini.
"Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini," kata Asep.
Sementara itu, La Nyalla disebut karena pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. KPK menemukan adanya penggunaan dana hibah untuk pembangunan fasilitas yang terkait dengan KONI Jatim.
Sedangkan Khofifah dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL