Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Digugat, Saksi Ungkap Kajian Dugaan Pelanggaran HAM Era Orde Baru
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk eks Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi.
Empat tersangka penerima yakni Kusnadi, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS. Keempatnya ditahan KPK selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Merah Putih.
Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pemberian janji atau penerimaan hadiah dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022. Dana hibah yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru digerogoti oleh oknum DPRD dan jaringan korlap mereka.Baca Juga:
Kusnadi disebut mengantongi jatah hibah total Rp398,7 miliar selama 2019-2022, yang didistribusikan kepada sejumlah koordinator lapangan (korlap) di berbagai daerah, termasuk Blitar, Tulungagung, Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.
Para korlap membuat proposal, rencana anggaran biaya, dan laporan pertanggungjawaban fiktif untuk memuluskan pencairan dana. Dari total anggaran, hanya sekitar 55 persen yang benar-benar sampai ke masyarakat, sementara sisanya dibagi ke Kusnadi, korlap, pengurus pokmas, dan admin.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik ini berakibat fatal terhadap kualitas pembangunan. Jalan dan bangunan hasil proyek hibah menjadi mudah rusak karena anggaran sudah terkuras untuk keuntungan pribadi para tersangka.
Kusnadi sendiri terbukti menerima Rp32,2 miliar, baik melalui rekening istri dan staf pribadinya maupun tunai dari para korlap. Uang itu berasal dari JPP sebesar Rp18,6 miliar, HAS Rp11,5 miliar, serta SUK bersama WK dan AR Rp2,1 miliar.
Dalam perkara ini, KPK juga menyita sejumlah aset Kusnadi, di antaranya tiga bidang tanah seluas 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan seluas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero.*
(dv17)
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antarinstan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas kepulangan 170 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri English Competition Speak to Inspire 2026 yang diselenggarakan Pro
PEMERINTAHAN
KARO Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S.AKHIRakhir ini marak pemberitaan secara nasional terkait Praperadilan. Terhadap hal tersebut bany
OPINI
MEDAN Perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, tetapi juga digunakan pelaku kejahatan, termasuk d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis untuk melayani masyarakat di lima kabupaten pada 2026. Layanan te
PENDIDIKAN