Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menelusuri transaksi keuangan yang mengarah ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Terkait penelusuran dana BJB ke keluarga eks gubernur, hasilnya ditunggu saja. Kita masih mendalami dan belum bisa disampaikan sekarang," kata Asep kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga:
Gunakan Prinsip "Follow The Money"
Dalam proses penyelidikan, KPK menggunakan prinsip follow the money untuk mengidentifikasi aliran dana yang diduga berasal dari proyek korupsi pengadaan iklan. Asep menyebut, tak hanya keluarga Ridwan Kamil, namun pihak lain yang diduga menerima uang korupsi juga ikut ditelusuri.
"Kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya, termasuk dengan keluarganya," jelas Asep.
KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis arus dana secara komprehensif.
Kemungkinan Pemanggilan Keluarga Ridwan Kamil
Asep menegaskan bahwa kemungkinan pemeriksaan terhadap keluarga Ridwan Kamil terbuka, tergantung hasil pendalaman dan kebutuhan penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga menyatakan membuka peluang untuk memanggil istri Ridwan Kamil jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam aliran dana tersebut.
Kerugian Negara Capai Rp 222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi manipulasi dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Dugaan ini diperkuat dengan bukti awal terkait rekayasa kontrak, penggelembungan anggaran, dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pencairan dana.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.