Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Irfan menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK untuk dilakukan tracing rekam jejak integritas.
Gus Irfan menyebut audiensi ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sebagaimana amanat Presiden RI.
Baca Juga:
"Pertama tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan. Kemudian yang ketiga kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan," ujar Gus Irfan kepada wartawan usai pertemuan.
Tak hanya meminta pendampingan, Gus Irfan turut menyerahkan daftar 200 calon pejabat yang akan menempati posisi strategis di Kementerian Haji dan Umrah.
Ia berharap KPK dapat melakukan tracing integritas terhadap nama-nama tersebut sebagai langkah preventif terhadap potensi penyimpangan di kemudian hari.
"Kami menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk ditracing supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ungkapnya.
Menanggapi audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Kementerian Haji dan Umrah.
Ia mengatakan, KPK siap memberikan pendampingan, termasuk pembekalan antikorupsi bagi seluruh pejabat yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"KPK menyambut baik langkah ini. Dalam waktu dekat akan ada pembekalan-pembekalan dan sosialisasi kepada tim dari Pak Menteri. Khususnya menjelang pelaksanaan haji, akan diingatkan kembali bahwa tugas ini dibiayai oleh negara dan tidak boleh menerima hal-hal lain yang tidak sah," jelas Cahya.
Ia juga menambahkan, KPK telah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan terkait penyelenggaraan haji di masa lalu.
Harapannya, tata kelola pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat terus membaik dan lebih bersih.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.