Tak Bergerak, Harga Emas Antam Hari Ini Masih di Level Rp 2,8 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Minggu (26/4/2026), terpantau tidak mengalami peruba
EKONOMI
MEDAN – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 ke perusahaan pengembang Ciputra Land terus berlanjut.
Lebih dari satu bulan setelah penyidikan dimulai, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 70 orang saksi, namun hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, dalam keterangannya menyebut bahwa pemeriksaan saksi mencakup berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan proses penjualan aset, termasuk dari Nusa Dua Propertindo (NDP), PTPN 1, dan Ciputra Land.Baca Juga:
"Dari pihak NDP, PTPN 1, hingga Ciputra Land sudah kami periksa. Penyelidikan masih terus berjalan," kata Husairi, Senin (6/10/2025).
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Direksi PTPN I Regional 1, serta mengaitkan temuan tersebut dengan pengelolaan dan penjualan proyek properti Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang berada di Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali.
Selain itu, penyidik juga telah menggali keterangan dari saksi-saksi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, serta dari perusahaan pengembang dan perantara penjualan.
Meski tekanan publik kian meningkat untuk segera menetapkan tersangka, Kejati Sumut menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi pembuktian.
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dan kerugian negara yang timbul dapat dibuktikan secara lengkap," ujar Husairi.
"Prinsipnya, perkara ini tidak dilambat-lambatkan. Namun, penanganannya harus memenuhi unsur pembuktian yang kuat agar penegakan hukumnya tepat dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari."
Hasil penyelidikan sementara yang dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung RI, menunjukkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses alih status tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Perusahaan tersebut diduga tidak terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyerahkan 20% dari luas bidang HGU kepada negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada proses pemasaran dan penjualan perumahan oleh PT DMKR dalam proyek CitraLand Helvetia, CitraLand Sampali, dan CitraLand Tanjung Morawa, yang diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur legal secara menyeluruh.
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Minggu (26/4/2026), terpantau tidak mengalami peruba
EKONOMI
ISTANBUL Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa Iran tidak akan melakukan perundingan dalam kondisi tekanan, ancaman, maupun b
INTERNASIONAL
JAKARTA Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan pernikahan hari ini, Minggu (26/4/2026), di sebuah hotel mewah k
ENTERTAINMENT
MEUREUDU Dr. Munawar Ibrahim, SKM, MPH resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Mus
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump dievakuasi oleh Secret Service setelah terdengar suara tembakan dalam sebuah acara b
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengujian lanjutan terhadap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyebut program Sekolah Rakyat sebagai jembatan emas bagi keluarga miskin d
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik suap kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan untuk memani
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perd
NASIONAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump dievakuasi secara mendadak dari Gedung Putih saat menghadiri jamuan makan malam pada Sabtu
INTERNASIONAL