Perkara Penjualan Asset PTPN, Kejatisu Pastikan Tidak Lakukan Penyitaan Aset
MEDAN Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 sel
Hukum dan Kriminal
MEDAN Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 sel
Hukum dan Kriminal
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan Kriminal
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penjualan aset milik PT P
Hukum dan Kriminal
MEDAN Penyelidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 ke perusahaan pengembang Ciputra Land teru
Hukum dan Kriminal
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset milik PTPN
Hukum dan Kriminal
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (
Nasional
MEDAN Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap pihakpihak terkait dugaa
Hukum dan Kriminal
MEDAN Luar biasa. Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Pidsus Kejati Sumut menggeladah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korup
Hukum dan Kriminal