Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
MEDAN – Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 seluas 8077 hektar oleh PT Nusa Dua Propertindo yang bekerjasama dengan PT Ciputra Land.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menjelaskan, penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dengan nilai total Rp.150.000.000.000.
Meski masih dilakukan perhitungan terhadap kerugian negara oleh ahli, dengan pengembalian kerugian negara ini, dipastikan penyidik saat ini tidak melakukan penyitaan aset baik yang sudah diperjualbelikan kepada konsumen maupun yang belum diperjualbelikan.Baca Juga:
Dalam perkara ini, kata Harli, penegak hukum bukan hanya ingin menegakkan hukum akan tetapi juga berupaya memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini.
"Penyidik sempat mempertimbangkan menyita aset dalam perkara ini. Akan tetapi ada kesadaran, ini tentu menjadi pertimbangan dan akan diperhitungkan bahwa para pelaku mau mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Harli kepada wartawan, Rabu (22/10).
PENAHANAN 3 ORANG
Sebagaimana diketahui, dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yakni mantan Kanwil BPN Sumut Askani, mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis dan Direktur NDP Iman Subekti. Ketiganya disangkakan bersalah dalam proses peralihan status HGU menjadi HGB 8077 ha lahan PTPN 1 Regional 1.
Dikatakan Harli, saat ini perhitungan kerugian negara masih dilakukan. Dan pengembalian ini sebagai itikad awal pemulihan kerugian negara. Dengan langkah pengembalian kerugian negara ini, Harli memastikan tidak akan melakukan penyitaan aset baik yang belum diperjualbelikan maupun yang sudah diperjualbelikan.
"Tim penyidik tentunya mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan dapat dicapai dimana hak-hak para konsumen yang beritikad baik harus dijamin dan jalannya operasionalisasi korporasi dapat terjaga di satu sisi dan di sisi lain penegakan hukum represif dan pemulihan hak-hak negara harus dilakukan," kata Harli.
"Dengan adanya upaya nyata pengembalian kerugian negara ini, penyidik mengimbau dan mengharapkan agar para konsumen perumahan yang telah beritikad baik, agar tetap tenang dan masyarakat pada umumnya tidak terprovokasi sekiranya ada upaya illegal dalam penguasaan aset yang sedang berperkara tersebut," timpalnya.*
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL