Benarkah Potong Kuku Malam Hari Bawa Sial? Ini Penjelasan Menurut Islam dan Budaya Jawa
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPN-I Regional-I kepada PT Ciputra Land.
Uang hasil sitaan tersebut, diperlihatkan kepada para wartawan di Gedung Kejati Sumut, Rabu (22/10/2025).Tampak seluruh uang tersebut ditumpukkan di ruang tempat Konfrensi Pers Gedung Kejati Sumut. Uang tersebut selanjutnya diangkat untuk dipindahkan ke tempat lain.
Baca Juga:Penjualan asset PTPN-I Regional-I tersebut, dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang merupakan anak perusahaan yang dibentuk oleh PTPN-I Regional-I yang bergerak di sektor properti.
Penjualan asset tersebut dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Operasional (KSO) antara PTPN-I Regional-I dengan PT NDP dan PT Ciputra Land, perusahaan property raksasa di Indonesia.
PT NDP sendiri diduga dibentuk oleh PTPN-I Regional-I untuk "mengakali" agar penjualan asset PTPN tersebut bisa dilakukan. Sebab, PTPN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak bisa melakukan penjualan asset untuk dijadikan perumahan/pertokoan.
Sebab, PTPN-I Regional-I merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Karena itu, agar PTPN bisa melego asset negara tersebut, akhirnya dibentuk PT NDP yang bergerak di sektor properti. Melalui perusahaan PT NDP inilah, PTPN-I Regional-Imenjual asset PTPN tersebut kepada PT Ciputra Land.
TIGA TERSANGKA DITAHAN
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, SH., MH sebelumnya menjelaskan, dua pejabat dari lingkungan Kantor Pertanahan sudah ditangkap dan ditahan karena terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka adalah mantan Kepala BPN Provinsi Sumut Askani dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Abdul Rahim Lubis.
Kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik memperoleh cukup bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para tersangka saat masih menjabat.
"Para tersangka diduga telah menyetujui penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP, yang diketahui bekerja sama secara operasional dengan PT Ciputra Land," ujar Husairi.
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
TEHERAN Ribuan pelayat memadati Masjid Agung Imam Khomeini Mosalla, Teheran, Iran, untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan Pemimpin Ter
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, mengajak relawan menjadi motor penggerak dalam mengamalkan
POLITIK
LANGKAT Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini menjad
NASIONAL