Korupsi Proyek Rel KA Medan, KPK Tuntut 3 Terdakwa 6 Tahun Penjara
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPN-I Regional-I kepada PT Ciputra Land.
Uang hasil sitaan tersebut, diperlihatkan kepada para wartawan di Gedung Kejati Sumut, Rabu (22/10/2025).Tampak seluruh uang tersebut ditumpukkan di ruang tempat Konfrensi Pers Gedung Kejati Sumut. Uang tersebut selanjutnya diangkat untuk dipindahkan ke tempat lain.
Baca Juga:Penjualan asset PTPN-I Regional-I tersebut, dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang merupakan anak perusahaan yang dibentuk oleh PTPN-I Regional-I yang bergerak di sektor properti.
Penjualan asset tersebut dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Operasional (KSO) antara PTPN-I Regional-I dengan PT NDP dan PT Ciputra Land, perusahaan property raksasa di Indonesia.
PT NDP sendiri diduga dibentuk oleh PTPN-I Regional-I untuk "mengakali" agar penjualan asset PTPN tersebut bisa dilakukan. Sebab, PTPN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak bisa melakukan penjualan asset untuk dijadikan perumahan/pertokoan.
Sebab, PTPN-I Regional-I merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Karena itu, agar PTPN bisa melego asset negara tersebut, akhirnya dibentuk PT NDP yang bergerak di sektor properti. Melalui perusahaan PT NDP inilah, PTPN-I Regional-Imenjual asset PTPN tersebut kepada PT Ciputra Land.
TIGA TERSANGKA DITAHAN
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, SH., MH sebelumnya menjelaskan, dua pejabat dari lingkungan Kantor Pertanahan sudah ditangkap dan ditahan karena terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka adalah mantan Kepala BPN Provinsi Sumut Askani dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Abdul Rahim Lubis.
Kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik memperoleh cukup bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para tersangka saat masih menjabat.
"Para tersangka diduga telah menyetujui penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP, yang diketahui bekerja sama secara operasional dengan PT Ciputra Land," ujar Husairi.
Selanjutnya, 20 Oktober 2025, Kejati Sumut juga menahan Direktur PT NDP berinisial IS. Penahanan dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut memperoleh dua alat bukti yang cukup atas keterlibatan IS.
"Tersangka IS ditahan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry.
Sehingga hingga saat ini, sudah tiga orang tersangka penjualan asset PTPN-I Regional-I ditahan oleh Kejati Sumut.
8.077 HEKTAR
Aset yang dijual para tersangka adalah berupa lahan seluas 8.077 hektar yang semula berstatus HGU milik PTPN-1. Berdasarkan ketentuan, apabila status lahan HGU diubah menjadi HGB karena revisi tata ruang, maka PT NDP wajib menyerahkan sedikitnya 20 persen lahan tersebut kepada negara.
"Hal ini mengakibatkan hilangnya asset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang diubah menjadi HGB," ungkap Husairi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*Baca Juga:
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabow
POLITIK
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan isu transfer data kependudukan Indonesia ke Amerika Serikat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto sempat menanyakan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kepada Menteri Keuang
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak bisa disamakan dengan kondisi krisi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fondasi ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi kuat meski Indeks Harga Sa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak geopolit
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Coffee Morning yang digelar Komandan Kodaeral I Belaw
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, divonis empat bulan penjara dalam perkara dugaan penipuan tagihan hote
HUKUM DAN KRIMINAL