BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Kuansing Tetap Berjalan Meski Menhut Kembalikan Amplop

- Sabtu, 04 Juli 2026 19:06 WIB
KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Kuansing Tetap Berjalan Meski Menhut Kembalikan Amplop
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tetap berlanjut meski Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengembalikan amplop yang diterimanya dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menegaskan pengembalian amplop tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang tengah diusut penyidik.

"Pengembalian kan tidak menghapus pidana, ya," kata Ahmad Taufik Husein kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, tindakan pengembalian amplop justru akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Penyidik, kata dia, akan menelusuri apakah amplop yang dikembalikan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan di Kementerian Kehutanan.

"Nanti akan didalami oleh tim penyidik. Ditunggu saja, sabar. Ini kan baru awal-awal penyidikannya," ujarnya.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berada pada tahap awal. Karena itu, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di lingkungan Kementerian Kehutanan yang kini tengah didalami oleh KPK.* (oz/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pascapenetapan Syah Afandin sebagai Tersangka, Warga Langkat Kirim Papan Bunga ke Kantor Bupati
KPK: Gaji Kepala Daerah Naik Belum Tentu Cegah Korupsi, Integritas Jadi Penentu
KPK Beberkan Alasan Terduga Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta
KPK Telusuri Asal Uang Amplop Bupati Kuansing, Diduga Berasal dari Dana KUD
Ketua PB MABMI Prihatin Bupati Langkat Jadi Tersangka KPK, Sebut Sistem Politik Jadi Pemicu Kepala Daerah "Terjebak"
Akrobat Politik KPK di Sumut  Menyasar Ondim!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru