Koperasi Sumut Cetak Rekor, Volume Usaha Tembus Rp7,47 Triliun hingga Juli 2026
MEDAN Kinerja koperasi di Sumatera Utara terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total volume usaha koperasi di provinsi ini te
EKONOMI
MEDAN — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) menyatakan seluruh kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I telah dipulihkan.
Total kerugian mencapai Rp263,435 miliar dan seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik.
Pengembalian terakhir diterima pada Senin, 24 November 2025, senilai Rp113.435.080.000.Baca Juga:
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, penyidik juga menerima setoran kerugian negara sebesar Rp150 miliar.
Dengan dua tahap pengembalian tersebut, total kerugian yang dihitung ahli kini telah tuntas.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa kerugian negara muncul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT Nusa Dua Propertindo (NDP) untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan dari HGU yang berubah menjadi HGB.
Kewajiban tersebut seharusnya dipenuhi dalam kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land. Namun, kewajiban itu justru diabaikan melalui permufakatan jahat para tersangka.
"Perhitungan ahli menyebut total kerugian akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp263.435.080.000," kata Harli dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumut.
Ia menegaskan bahwa dengan pengembalian dana Rp113 miliar lebih dari PT NDP, seluruh kerugian negara kini telah sepenuhnya dipulihkan.
Harli menambahkan, penegakan hukum tidak hanya mengejar penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara.
"Penyidik tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejati Sumut telah menetapkan empat tersangka, yaitu:
- Irwan Peranginangin (IP), Direktur PTPN II periode 2020–2023,
- Askani (AKS), Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode 2022–2025,
- Abdul Rahim Lubis (ARL), Kepala BPN Deli Serdang tahun 2022,
- Iwan Subakti (IS), Direktur PT Nusa Dua Propertindo.
MEDAN Kinerja koperasi di Sumatera Utara terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total volume usaha koperasi di provinsi ini te
EKONOMI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara du
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Kope
EKONOMI
LANGKAT Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Matahari Pagi Indonesia (MPI
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber da
NASIONAL
JAKARTA Posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) hingga kini masih belum memiliki pengganti setelah Sudaryono resmi dilantik Presiden P
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri koordinator, menteri, hingga kepala badan di
NASIONAL
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke Kota Medan, Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara kembali m
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melanjutkan proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN