PSI Sebut Kader NasDem Bakal Merapat, Pengumuman Disiapkan Jadi “Kejutan”
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
MEDAN — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) menyatakan seluruh kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I telah dipulihkan.
Total kerugian mencapai Rp263,435 miliar dan seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik.
Pengembalian terakhir diterima pada Senin, 24 November 2025, senilai Rp113.435.080.000.Baca Juga:
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, penyidik juga menerima setoran kerugian negara sebesar Rp150 miliar.
Dengan dua tahap pengembalian tersebut, total kerugian yang dihitung ahli kini telah tuntas.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa kerugian negara muncul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT Nusa Dua Propertindo (NDP) untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan dari HGU yang berubah menjadi HGB.
Kewajiban tersebut seharusnya dipenuhi dalam kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land. Namun, kewajiban itu justru diabaikan melalui permufakatan jahat para tersangka.
"Perhitungan ahli menyebut total kerugian akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp263.435.080.000," kata Harli dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumut.
Ia menegaskan bahwa dengan pengembalian dana Rp113 miliar lebih dari PT NDP, seluruh kerugian negara kini telah sepenuhnya dipulihkan.
Harli menambahkan, penegakan hukum tidak hanya mengejar penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara.
"Penyidik tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejati Sumut telah menetapkan empat tersangka, yaitu:
- Irwan Peranginangin (IP), Direktur PTPN II periode 2020–2023,
- Askani (AKS), Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode 2022–2025,
- Abdul Rahim Lubis (ARL), Kepala BPN Deli Serdang tahun 2022,
- Iwan Subakti (IS), Direktur PT Nusa Dua Propertindo.
Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.*
(vv/ad)
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian K
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL