Hasto Kristiyanto: Banyak Kritik di Era Jokowi, dan Ternyata Terbukti Benar
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan pemerintah serta partai politik di dalam koalisi pemerintahan
POLITIK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP, beserta beberapa eks-direksi lainnya.
Hal ini disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi narasi kriminalisasi terhadap Ira setelah sidang putusan pada Kamis, 20 November 2025.
Ira divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta.Baca Juga:
"Diikuti seluruh persidangan, di situ diungkap ada perbuatan melawan hukumnya," kata Asep, Senin (24/11).
Ia menambahkan, akuisisi kapal-kapal tua oleh ASDP berpotensi membahayakan aset perusahaan.
Kerugian Negara dan Pengondisian Proses
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, putusan pengadilan membuktikan adanya kerugian negara hingga Rp1,25 triliun, termasuk akibat pengondisian proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"KJPP menyesuaikan valuasi kapal dan perusahaan sesuai ekspektasi Direksi ASDP, termasuk penentuan DLOM (Discount on Lack of Marketability) yang lebih rendah dari opsi seharusnya," jelas Budi.
Bukti persidangan juga menunjukkan kondisi keuangan PT Jembatan Nusantara menurun sebelum akuisisi, sementara sebagian besar kapal yang dibeli berusia lebih dari 30 tahun, dengan nilai buku yang dinaikkan melalui skema akuntansi.
Dissenting Opinion dan Dampak BUMN
Meski mayoritas hakim menyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion, menyebut akuisisi tidak sepenuhnya meyakinkan sebagai tindak pidana korupsi.
Sunoto memperingatkan, hukuman ini dapat berdampak negatif bagi dunia usaha BUMN.
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan pemerintah serta partai politik di dalam koalisi pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan kembali sikap penolakan terhadap keberadaan pangkalan militer asing
NASIONAL
IRAN Militer Iran kembali menutup Selat Hormuz pada Sabtu, 18 April 2026, hanya beberapa jam setelah jalur pelayaran strategis itu sempa
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap Perserikatan BangsaBangsa (P
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan terja
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus memantau perkembangan situasi di Selat Hormuz, menyusul dibukanya kembali ja
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemulihan konektivitas di wilayah Sumatera yang terdampak bencana telah berjalan sign
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengungkapkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait peluang d
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap dirinya t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menduga terdapat upaya sistematis untuk membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah
HUKUM DAN KRIMINAL