Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Belum Lolos dari Jerat Perkara Ijazah Jokowi
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara du
NASIONAL
MEDAN – Mantan Direktur Utama PTPN 1 Regional 1, Irwan Perangin-angin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN 1 melalui PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) bekerja sama dengan PT Ciputra Land.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Irwan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Kadarman, menyebutkan penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sudah menyeret beberapa pihak dari BPN dan PT NDP.Baca Juga:
"Penyidik menahan tersangka Irwan Perangin-angin, Direktur PTPN 2 periode 2020–2023, setelah serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT NDP melalui kerja sama dengan PT Ciputra Land," kata Arif, Jumat (7/11/2025).
Irwan diduga melepaskan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara kepada PT NDP tanpa persetujuan Menteri Keuangan.
Perbuatan itu dilakukan bersama Direktur PT NDP, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2025, serta pejabat BPN Deli Serdang.
Aksi ini menyebabkan negara kehilangan sekitar 20 persen dari total luas HGU yang diubah menjadi HGB.
Penyidik menjerat Irwan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumut dengan durasi 20 hari pertama di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan," jelas Arif.
Pihak penyidik menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(ad)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara du
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Kope
EKONOMI
LANGKAT Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Matahari Pagi Indonesia (MPI
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber da
NASIONAL
JAKARTA Posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) hingga kini masih belum memiliki pengganti setelah Sudaryono resmi dilantik Presiden P
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri koordinator, menteri, hingga kepala badan di
NASIONAL
KISARAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, ke Kota Medan, Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara kembali m
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melanjutkan proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat pengembangan industri minyak nilam melalui penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) dan pembangunan ind
EKONOMI