Polda Metro Selidiki Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jubir KPK
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Mantan Direktur Utama PTPN 1 Regional 1, Irwan Perangin-angin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN 1 melalui PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) bekerja sama dengan PT Ciputra Land.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Irwan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Kadarman, menyebutkan penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sudah menyeret beberapa pihak dari BPN dan PT NDP.Baca Juga:
"Penyidik menahan tersangka Irwan Perangin-angin, Direktur PTPN 2 periode 2020–2023, setelah serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT NDP melalui kerja sama dengan PT Ciputra Land," kata Arif, Jumat (7/11/2025).
Irwan diduga melepaskan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara kepada PT NDP tanpa persetujuan Menteri Keuangan.
Perbuatan itu dilakukan bersama Direktur PT NDP, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2025, serta pejabat BPN Deli Serdang.
Aksi ini menyebabkan negara kehilangan sekitar 20 persen dari total luas HGU yang diubah menjadi HGB.
Penyidik menjerat Irwan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumut dengan durasi 20 hari pertama di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan," jelas Arif.
Pihak penyidik menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan capaian signifikan meski baru berjalan 1
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta memastikan persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yu
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Suasana duka menyelimuti warga Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Masyarakat digegerkan d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Kepolisian Negara Republik Ind
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied pe
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas keberangkatan 1.883 calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Medan untuk musim haji 1
PEMERINTAHAN
BANGKA BELITUNG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggapi pemberitaan yang menuding ketidakprofesionalan lembaga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA