BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Beberapa Kegiatan Desa Kota Raja TA 2023, Diduga Di Mark Up dan Diduga Syarat Penyimpangan.

BITVonline.com - Rabu, 21 Februari 2024 04:57 WIB
146 view
Beberapa Kegiatan Desa Kota Raja TA 2023, Diduga Di Mark Up dan Diduga Syarat Penyimpangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARASABAK, BITVONLINE.COM – Tahun Anggaran 2023, Desa Kota Raja Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, telah rampung menyelesaikan semua kegiatannya, baik itu dari kegiatan pekerjaan fisik maupun sektor pembinaan, pemberdayaan, dan keadaan darurat.

Namun dibalik itu semua, ada beberapa kegiatan yang dicurigai diduga syarat mark up ( penggelembungan ) anggaran dan dugaan penyimpangan anggaran.

Dari penelusuran beberapa awak media saat menyambangi Kantor Desa dan lokasi pekerjaan pada Rabu 7 Februari 2024, belanja yang diduga mark up dan diduga menyimpang tersebut terdiri dari beberapa kegiatan diantaranya

Baca Juga:

Pertama, pekerjaan pembangunan cor beton RT. 003 Dusun IV dengan Volume L 1,5 M x P 281 M x T 30 CM dengan pagu anggaran sebesar Rp. 306.570.000 yang mana bersumber dari Dana Desa ( DD ).

Baca Juga:

Bahkan yang kedua, pekerjaan tersebut dianggarkan lagi untuk penambahan volume panjangnya 62 Meter x L 1,5 M x T 30 CM di anggaran perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran Rp. 70.121.000.

Artinya, dari satu lokasi yang sama, tahun anggaran yang sama, terdapat 2 pekerjaan yang sama. Namun hanya beda volume panjang dan nilai anggarannya.

Bahkan bukan itu saja, dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut juga patut dicurigai dan diselidiki kebenarannya pada item pekerjaan pembesian atau tulangan lantai beton. Karena dilokasi, awak media menemukan sisa potongan besi yang digunakan untuk tulangan lantai beton jalan tersebut dengan ukuran diameter 6.

Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan salah satu warga setempat yang juga merupakan pekerja dalam membangun jalan tersebut. Warga yang kebetulan juga pekerja tersebut saat dikonfirmasi via telpon tidak mau identitasnya disebutkan namanya itu, membenarkan pemakaian besi tulangan untuk beton lantai menggunakan besi diameter 6.

” Iya benar pakai besi diameter 6 pak, sesuai dengan potongan besi yang bapak lihat dan ambil dari halaman saya itu. Ya kebetulan pada saat pekerjaan berlangsung, halaman rumah saya dipergunakan untuk merakit besi lantai dan penyimpanannya juga pak “. Jelasnya.

Saat ditanya awak media, apakah memang benar pekerjaan tersebut dalam RAB nya memakai besi diameter 6, beliau menjawab tidak mengetahui pastinya besi diameter berapa seharusnya yang terpasang ntuk tulangan beton lantai. Karena dia tidak ada sama sekali memegang RAB.

” Saya tidak tahu pasti besi diameter berapa yang tertuang dalam RAB. Karena saya tidak pegang dan diberi RAB oleh fihak Desa. Namun kami hanya diberi gambar untuk pedoman kerja. Dan material pun yang belanja dan menyediakannya pihak Desa itu sendiri. Untuk ukuran besi berapanya kita tidak ngerti pak. Kami tugasnya dan dibayar hanya untuk kerja, itupun kalau ada materialnya kita kerja, kalau nggak ada atau putus materialnya, ya kita nganggur nggak kerja. Material pun datangnya bukannya lancar – lancar nian pak. Kadang 2 hari datang pakai pompong melalui jalur laut “. Ungkapnya.

Mendapati informasi seperti itu, awak media berusaha menelusuri lebih dalam lagi terkait pekerjaan jalan rabat beton dengan anggaran yang sangat fantastis yang digelontori melalui APBDes Kota Raja Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, dengan mendatangi kantor Desa dengan maksud tujuan mengkonfirmasi untuk mengetahui pasti besi ukuran berapa yang dipergunakan untuk tulangan cor lantainya. Apakah didalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) nya tertuang besi diameter 8 atau besi diameter 10.

Seandainya didalam RAB tertuang ternyata besi diameter 8 atau besi diameter 10 yang harus terpasang, sementara fakta dilapangan yang terpasang adalah besi diameter 6, maka besar dugaan terjadi penyimpangan dalam pekerjaan tersebut, dimana yang terpasang diduga tidak sesuai spek teknis perencanaannya.

Selain itu juga, campuran beton pada pekerjaan jalan rabat beton tersebut, memakai campuran batu kerikil, bukan memakai batu pecah ( split ) ukuran 1-2. Dan ini juga menjadi perhatian awak media untuk membuktikannya juga dengan melihat RAB yang dipegang dan disimpan oleh Aparatur Desa Kota Raja.

Sesampainya dikantor Desa Kota Raja ( Rabu 7 Februari 2024 Pukul 13.30 WIB ), Sarwani, S. Pd selaku Kepala Desa beserta seluruh perangkat/ staf Desa tidak ada dikantornya. Bahkan kantor tersebut masih terlihat tutup tidak ada aktifitas orang bekerja, hingga ditunggu sampai jam 16.00 WIB padahal masih dalam dan waktu jam kerja, hasilnya pun masih nihil orang yang masuk kantor.

Tidak mendapati Kepala Desa dan perangkat/ staf Desa dikantornya hingga pukul 16.30 WIB, awak media juga sempat dan berinisiatif langsung menyambangi kediaman Kepala Desa, namun apa mau dikata hasilnya pun sama nihil juga, padahal kata istri beliau Kadesnya ada diseputaran Desa.

Awak media juga mencoba mengkorfirmasi dengan beberapa kali menelpon dan kirim pesan via whats ap ke seluler Kepala Desa dan Sekretaris Desa, mereka berdua kompak tidak mau mengangkat telpon dan membalas chat whats ap awak media. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa bersama Sekretarisnya masih bungkam.

Kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, diharapkan agar dapat melakukan penyelidikkan dugaan penyimpangan dan dugaan mark up anggaran pada seluruh kegiatan APBDes Kota Raja Tahun 2023 lalu.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak
Wabup Madina Hadiri Pertemuan DEN dan Delegasi Belanda Bahas Pengembangan Hortikultura di Humbahas
Sertijab Ketua DWP Madina Berlangsung Khidmat, Ny. Yupri Astuti: Jaga Solidaritas dan Keteladanan
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini