BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

“Perihal Peralihan Aset Eks Otorita Asahan ke Pemkab Batu Bara: Audiensi Kemenkeu dengan Bupati Zahir”

BITVonline.com - Jumat, 13 Oktober 2023 14:50 WIB
50 view
“Perihal Peralihan Aset Eks Otorita Asahan ke Pemkab Batu Bara: Audiensi Kemenkeu dengan Bupati Zahir”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Sekda Norma Deli Siregar, Kepala BKAD H. Hakim dan Kepala Bapelitbangda Arif Hanafiah melakukan audiensi dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI di Jakarta Selatan, Jum’at (13/10/2023).

Audiensi ini dilakukan untuk membereskan segera aset-aset yang belum dialihkan dari eks Otorita Asahan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara. 

Baca Juga:

Diketahui, sebanyak delapan aset Otorita Asahan yang belum dialihkan semenjak berdirinya Kabupaten Batu Bara. Hal ini menjadi salah satu fokus Bupati Zahir untuk memperjuangkan aset tersebut. 

“Sudah lama Saya bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempertanyakan dan memperjuangkan aset-aset tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Bupati Zahir.

Baca Juga:

Melalui pertemuan ini, Bupati Zahir berharap Menteri Keuangan selaku pengguna Barang Milik Negara (BMN) segera mempercepat tahapan verifikasi dan validasi aset eks Otorita Asahan agar dapat digunakan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara. 

Adapun 8 aset Eks Otorita Asahan yang dimaksud yakni Masjid Al-Muhajirin Desa Kuala Tanjung, Kantor Camat Sei Suka, Masjid Baiturrahman Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Gereja HKI Kelurahan Sipare-pare, SMAN 1 Sei Suka, Kantor Kepala Desa Pakam Raya Selatan, Balai Latihan Kerja dan enclave lahan untuk Pemkab Batu Bara.

Sementara itu, dari Pihak Dirjen Kekayaan Negara yang dalam hal ini diwakili oleh Idris Aswin Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan BMN III selaku Plh. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara dan Dwi Kurniawan Saputro

Kepala Seksi Perumusan Kebijakan BMN I D menyampaikan akan segera dilakukan tahap penyelesaian. Karena hal tersebut telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. (Red)

beritaTerkait
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Program Zero Dose demi Generasi Sehat
Gubernur Apresiasi Kekompakan Keluarga Besar PWI Sumut dalam Family Gathering 2025: Seperti Pisang Setandan
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Polisi Periksa Guide yang Dampingi Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil yang T3w4s di Rinjani
Putusan PTA Jakarta: Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh
komentar
beritaTerbaru