BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Ketua GPMB Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari, S.E., Lantik Pengurus GPMB Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.

BITVonline.com - Kamis, 17 Agustus 2023 06:35 WIB
26 view
Ketua GPMB Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari, S.E., Lantik Pengurus GPMB Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui cara menumbuhkembangkan minat dan budaya gemar membaca, Ketua PD Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari, S.E., melantik pengurus GPMB Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.

Pelantikan digelar di Pendopo Perjuangan, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (16/08/2023), yang turut disaksikan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP. Ada sebanyak 240 pengurus GPMB Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara dilantik yang ditandai dengan pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan surat keputusan, pemberian bendera pataka dan penyematan pin kepada pengurus GPMB Kecamatan.

Baca Juga:

Dalam bimbingannya, Bupati Zahir mengungkapkan cikal bakal kehidupan masyarakat yang cerdas adalah meningkatnya minat dan budaya gemar membaca sebagai modal dasar pembangunan nasional. Hal ini merupakan salah satu tujuan pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga:

“Sesuai pidato Presiden Republik Indonesia pada pagi hari ini, kita punya sumber daya alam yang berlimpah ruah. Sumber daya alam ini tidak semua dapat kita kelola, akhirnya bahan mentah dikirim ke luar negeri, hilirisasinya tidak ada, karena sumber daya manusianya tidak mampu,” ungkap Bupati Zahir.mtk_07

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru