BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Sambut HUT RI Ke-78 tahun, Ratusan Warga Kabupaten Batu Bara Gelar Pawai Obor. 

BITVonline.com - Kamis, 17 Agustus 2023 06:26 WIB
47 view
Sambut HUT RI Ke-78 tahun, Ratusan Warga Kabupaten Batu Bara Gelar Pawai Obor. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga di Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan pawai obor, Rabu (16/08/2023).

Pawai obor yang dimulai dari Pendopo Perjuangan, Desa Empat Negeri, menuju SD Negeri Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh diikuti para pelajar, organisasi kemasyarakatan dan TP PKK. Para peserta sangat antusias mengikuti pawai obor sambil menyanyikan lagu-lagu nasional.

Baca Juga:

Selesai pawai obor, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melaksanakan upacara Taptu untuk memperingati jasa para pejuang kemerdekaan di tempat pemakaman Desa Simpang Dolok.

Upacara Taptu dipimpin Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diikuti seluruh unsur Fokopimda, OPD Pemkab Batu Bara dan masyarakat. Upacara ditandai dengan ziarah dan tabur bunga du makam pejuang Muhammad Jijen bin Podung, Kobir bin Umar dan Karen Sitohang. Selain itu, Bupati Zahir juga memberikan santunan kepada keluarga para pejuang.

Baca Juga:

“Malam ini dilaksanakan upacara Taptu dihadiri oleh seluruh Forkopimda, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, ormas, dan dilaksanakan penaburan bunga secara khidmat,” ujar Bupati Zahir.

Bupati Zahir juga menyebutkan akan mencari data mengenai para pejuang lainnya yang berasal dari Kabupaten Batu Bara.mtk_07

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru