BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA DESA.

BITVonline.com - Sabtu, 12 Agustus 2023 03:48 WIB
35 view
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA DESA.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nias Utara – Pelaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan topik “Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Desa” yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdaprovsu bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakant dan Desa serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara di Aula Tafaeri Kab Nias Utara (11/08/2023).

Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Fredy, SH., M.Hum pada laporannya menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum dengan topik “Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Desa” tahun 2023 di Kabupaten Nias Utara berjumlah 112 orang yang berasal dari Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara dan yang menjadi narasumber yaitu Anggota DPRD Provsu Thomas Dachi,SH., MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Satria Darma Putra Zebua, SH.

Baca Juga:

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada arahannya mengucapkan terimakasih kepada Biro Hukum Setdaprovsu dan Dinas PMD Kab. Nias Utara serta Bagian Hukum Setda Kab. Nias Utara atas terselenggaranya kegiatan ini.

Wakil Bupati Nias Utara juga menyampaikan agar setiap pihak-pihak yang mengelola dana desa dapat bekerjasama dalam pengelolaan dana desa serta mengharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai juknis dan jabatannya masing-masing.

Baca Juga:

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provsu Thomas Dachi, SH., MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gunungsitoli Satria Darma Putra Zebua, SH sebagai narasumber, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD Kab. Nias Utara, dan Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea)

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru