Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
Sergai – Prihatinah menggugat Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya ke PTUN Medan, karena diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Sergai bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan. Darma Wijaya pun merespons gugatan itu.
Darma Wijaya mengetahui jika digugat oleh mantan staf ahlinya. Ia mengatakan gugatan tersebut adalah hak Prihatinah.
“Ya itu hak dia (melakukan gugatan),” kata Darma Wijaya kepada Awak Media, Kamis (18/5/2023)
Karena menurutnya, jabatan itu adalah amanah. Bukan hak seseorang.
“Yang penting jabatan itu bukan hak melainkan amanah,” tutupnya.
Prihatinah menggugat Bupati Sergai PTUN Medan. Ia merasa terzalimi karena disebut mengundurkan diri, padahal dia tidak pernah membuat surat pengunduran diri.
Awalnya Prihatinah mengatakan ia merasa terzalimi karena diberhentikan sepihak oleh Bupati Sergai. Ia mengaku pemberhentiannya tidak sesuai dengan prosedur.
“Saya ASN Serdang Bedagai merasa terzalimi oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, karena saya diberhentikan tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan aturan,” kata Prihatina Silalahi, Rabu (17/5/2023).
Sebab, dia dinyatakan mengundurkan diri oleh Pemkab Sergai. Padahal, ia mengaku tidak pernah membuat surat pengunduran diri itu.
“Saya dinyatakan mengundurkan diri dari jabatan, padahal saya tidak pernah membuat pengunduran diri dari jabatan,” ucapnya.
Prihatinah merasa masih kompeten untuk mengemban jabatan tersebut. Sehingga dia meminta tolong kepada Gubsu Edy Rahmayadi, Mendagri Tito Karnavian hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah itu.
SK pemberhentian nya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan per 28 Februari 2023 yang lalu. SK tersebut ia terima pada tanggal 10 Maret 2023.
Prihatinah mengaku masih difungsikan sebagai staf ahli sampai tanggal 21 Maret 2023. Kemudian, dia melayangkan gugatan ke PTUN Medan pada 10 April 2023.
Dalam situs SIPP PTUN Medan, terlihat gugatan tersebut ditujukan kepada Bupati Sergai. Dengan nomor perkara: 59/G/2023/PTUN MDN.
Sidang pertama akan dilakukan pada Selasa (23/5/2023) pukul 11.00 WIB. Sidang pertama dilakukan setelah dilakukan perbaikan gugatan sebanyak tiga kali. (Lbs)
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
LANGKAT Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat. Mereka mengunjungi Sekreta
POLITIK
BINJAI Hadyan Haqqul Yaqin Siregar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menggelar Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal (H
AGAMA
MANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menekankan pentingnya melestarikan tradisi lubuk larangan, yan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai elektrifikasi rumah tangga dan transportasi melalui kompor listrik dan kendaraan list
EKONOMI
JAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berangkat ke Jepang dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Naruhito. Kunjungan ini dijadwal
POLITIK
LOS ANGELES Ribuan orang turun ke jalan di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, dalam aksi protes besarbesaran bertajuk No Ki
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dibujuk a
POLITIK
AUSTRALIA Warga di barat laut Australia dibuat ngeri ketika langit tibatiba berubah merah darah saat Siklon Narelle menerjang wilayah S
INTERNASIONAL