KPK Siapkan Empat Program Utama Kampanye Antikorupsi Tahun 2026
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan empat program unggulan kampanye antikorupsi untuk tahun 2026. Program terse
NASIONAL
BAYANGKARA.CO,JAKARTA– Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan rekomendasi itu sudah dicabut. “Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kantor Agama Kementerian Agama atau juga Kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umrah. Orang mau ibadah saja masa harus kita rekomendasi, kita permudah langsung kita kasih,” kata Silmy kepada di GBK, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2023).
Silmy menyampaikan paspor merupakan hak warga negara. Karena itulah, menurut Silmy, pihaknya harus memberikan pelayanan yang mempermudah Masyrakat.
Jadi paspor itu adalah hak warga negara, itu prinsipnya sehingga kita harus berikan dengan mudah. Bahwa di situ ada hal-hal lain yang harus mengikuti pengawasan dan lain sebagainya nggak apa-apa, kontribusi kita dalam memberikan pelayanan harus baik dan kita juga sebagai fasilitator pembangunan masyarakat,” jelasnya.
Jadi waktu itu saya kedatangan asosiasi umrah dan haji menyampaikan Penjelasan Imigrasi soal Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasi
begini’ jadi repot kan harus minta rekomendasi, beliau udah jauh-jauh. Jangan lihat Jakarta, misal dia ada di Sumatera dia harus 4 jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah terus tahu-tahu untuk me-apply paspor jadi pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi 4 jam. Habis waktu untuk bolak balik,” imbuhnya.
Silmy menyebutkan masyarakat kini hanya menyerahkan KTP untuk membuat paspor. Dengan begitu, menurut Silmy, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan paspor untuk menunaikan ibadah umrah.
Makanya kita mudahkan aja secara aturan KTP kemudian terus ada beberapa bukti bahwa memang betul yang bersangkutan itu memang lahir maupun juga ada lah bukti atau requirement, persyaratan untuk menunjang KTP itu udah cukup untuk menjadi pemohon paspor,” tuturnya.
Silmy mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah.
Itu untuk menjadi pemohon paspor nanti kalau misalnya ada hal lain mengenai mungkin tenaga kerja non prosedural itu nanti kita bungkus lagi dalam kebijakan yang lebih sesuai, tapi jangan mempersulit apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah,” ungkapnya.
(DADANG)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan empat program unggulan kampanye antikorupsi untuk tahun 2026. Program terse
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan impor bawang putih dari China tetap berjalan normal meski terjadi lonjakan biaya l
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan Indonesia tidak tergantung pasokan pangan dari negaraneg
EKONOMI
JAKARTA Eskalasi konflik Iran vs Amerika Serikat dan Israel semakin memanas, memicu kekhawatiran krisis energi global yang berdampak pad
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp54
AGAMA
TAPANULI SELATAN Konflik agraria antara Parsadaan Siregar Siagian dengan PT Agincourt Resources hingga kini belum menunjukkan titik tera
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini didominasi oleh hujan ringan yang terjadi di sebagian besar wilayah. Suhu udara
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara pada hari ini didominasi oleh hujan ringan yang merata di hampir seluruh wilayah. Suhu ud
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini diperkirakan didominasi oleh hujan ringan dengan suhu udara yang rel
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat pada hari ini diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dar
NASIONAL