Pemerintah Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Siap Pertahankan Opini WTP Tahun Ini
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Ke
PEMERINTAHAN
NIAS-Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Nias Utara, melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Penataan kewenangan Desa bertempat di Balai Pelatihan Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Jum’at 3/3/2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa A’aro’o Zalukhu S. Pd, MM. Dalam laporannya menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan fasilitasi penataan kewenangan desa ini adalah Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 141/63/K/ tahun 2023 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan fasilitasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan kewenangan desa di Kabupaten Nias Utara tahun 2023 yang mana pesertanya terdiri dari kepala desa, sekertaris desa dan ketua BPD se-Kabupaten Nias Utara.Terangnya
Kepala Dinas PMD Nias Utara itu juga menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mendorong pemerintahan Desa untuk segera melaksanakan penetapan peraturan desa tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa serta dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait tentang tata cara penetapan peraturan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan desa yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang daftar kewenangan desa.jelasnya
Amizaro Waruwu S. Pd Bupati Nias Utara dalam arahannya mengatakan, bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa telah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan Desa demi kepentingan masyarakatnya sendiri. Baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan masyarakat Desa. Dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dimaksud, lanjut Bupati, salah satu kewenangan yang diberikan kepada desa yakni, kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
“Kewenangan berdasarkan hak asal usul merupakan kewenangan warisan yang masih hidup dan atas prakarsa masyarakat desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat, Desa itu sendiri sedangkan yang dimaksud dengan Kewenangan lokal berskala desa merupakan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh desa agar efektif dijalankan oleh desa itu sendiri atau yang muncul karena perkembangan desa atau atas prakarsa masyarakat desa itu sendiri,” papar Bupati. Masih dalam paparan Bupati menjelaskan bahwa Melalui kewenangan yang diberikan kepada desa, diharapkan desa dapat berdaulat, mandiri dan berkepribadian. “Dengan kewenangan desa tersebut diyakini menjadi pondasi bagi kemandirian desa yang berkuasa penuh atas aset-aset yang dimilikinya untuk memenuhi hak dasar dan penghidupan desa secara berkelanjutan, Pemerintah Desa dan lembaga BPD bekerja sama dlm mengambil keputusan untuk merealisasikan Dana Desa demi tercapai Desa yang sejahtera ,”ucapnya. Anggota DPRD Dalifati Ziliwu mengapresiasi / mendukung Kegiatan Pemerintah Nias Utara untuk pelaksanaan penataan Kewenangan Desa di Kabupaten Nias utara dan disesuaikan dengan juknis, Ujarnya kepada Media.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Utara Dalifati Ziliwu, Sekdis dan para Kabid DPMD Nias Utara, Para Kepala Desa, Sekdes, BPD Se- Kabupaten Nias Utara, dan Insan Pers.
(K.Gea) Ka.Biro Bayangkara.co Nias Utara.
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Ke
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Keluarga besar JMSI Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) mengadakan kunjungan silaturrahmi ke kediaman Ketua Gerindra Pada
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat yang memiliki tanah warisan untuk segera mengurus balik nama sertifikat
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali berhasil mendeportasi seorang buronan internasional, SL, pemimpin sindikat narkoba dan pencucian uang yang berbasis
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggagalkan upaya pelarian salah satu buronan internasional melalui Bandara I Gusti Ng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026. Perny
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK) akan sege
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia mendesak Perserikatan BangsaBangsa (PBB) segera menggelar rapat darurat Dewan Keamanan menyusul gugurnya personel pen
INTERNASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan bersedia mengakhiri operasi militer terhadap Iran, meski sebagian besar
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan perjanjian kerja
NASIONAL