
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolsek Medang Deras secara resmi membuka Kejuaraan Motocross da
Olahraga
BAYANGKARA.CO, DENPASAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar menggelar konferensi pers terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang Menyalahgunakan Izin Tinggal Keimigrasian selama berada di Wilayah Indonesia, Selasa (28/2).
Konferensi Pers yang digelar di Ruang Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kanim Denpasar ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi beserta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Denpasar
Diketahui saudara SZ (28) merupakan WNA asal Rusia yang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian lantaran bekerja tanpa izin. Pihak Imigrasi Denpasar akan mendeportasi SZ ke Moscow pada Selasa (28/2/2023) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan menyampaikan bahwa terkait tindakan keimigrasian yang dilakukan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Denpasar terhadap saudara SZ yakni pengenaan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”, terang Barron dihadapan awak media saat konferensi pers.
Baca Juga:
Barron juga menjelaskan bahwa saudara SZ dikenakan tindakan pendeportasian ke negara asalnya dan dimasukan kedalam daftar penangkalan.
“Sesuai dengan peraturan keimigrasian, saudara SZ akan dilakukan penangkalan selama 6 (enam) bulan dan terkait biaya akomodasi kepulangan yang bersangkutan ditanggung oleh pribadi”, pungkas Barron.
Menurut Barron, hal ini juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat akan adanya WNA yang bekerja tanpa izin di Pulau Dewata.
“Dengan maraknya keresahan masyarakat akan adanya orang asing yang melakukan aktifitas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku”, tutup Barron.
Hal senada disampaikan Kakanim Denpasar, Tedy Riyandi. Pihaknya tidak akan mentolerir para pelanggar UU Keimigrasian, termasuk tenaga kerja asing tanpa izin alias ilegal.
Tedy mengungkapkan, WNA asal Rusia itu masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 2022 lalu dengan visa investor.
“Diketahui melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dan akan melakukan pendeportasian pada hari ini, Selasa, 28 Februari 2023. Pada malam ini SZ akan kami pulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai,” jelas Tedy didampingi Kasi Inteldakim Kanim Denpasar, Iqbal Rifai.
(NETY/BAYANGKARA.CO)
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolsek Medang Deras secara resmi membuka Kejuaraan Motocross da
OlahragaJAKARTA Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendadak menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, S
NasionalBANTUL Aksi perusakan terhadap sejumlah nisan bersimbol salib di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Ban
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung RI secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera diganti dari jabata
PolitikBANDUNG Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan N
EntertainmentMEDAN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimig
Hukum dan KriminalJAKARTA Nama Shella Saukia, pengusaha skincare asal Aceh, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat viral karena kesuksesan bisnis
EntertainmentJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada awal perdagangan hari ini, Senin (19/5), di pasar spot Jakarta. Rupiah tercatat turun sebesa
EkonomiDENPASAR Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, Aipda I Ketut Srinad
NasionalBANYUASIN Sebuah video viral memperlihatkan aksi warga menjarah mi instan dari truk yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Tim
Peristiwa