BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Nunggak Sewa Tanah ATM, Bank Sumut Sei Rampah Diduga Berkolusi Dengan Pemkab Sergai

BITVonline.com - Sabtu, 11 Februari 2023 15:11 WIB
Nunggak Sewa Tanah ATM, Bank Sumut Sei Rampah Diduga Berkolusi Dengan Pemkab Sergai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO,SERGAI– Terdapat tiga unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di lingkungan kantor Pemkab Serdang Bedagai yaitu satu unit ATM Bank Negara Indonesia (BNI) yang berlokasi di kantor Bupati, dan dua unit ATM Bank Sumut yang berlokasi masing-masing satu unit di kantor Bupati dan satu unit di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor.38.B/LHP/XVIII.MDN/04/2022, tanggal 20 April 2022 atas pemanfaatan aset tanah untuk operasional ATM ditemukan bahwa Bank Sumut Cabang Rampah menempatkan ATM nya di tanah Pemkab Sergai dengan surat perjanjian nomor.860/KC-23-OPS/MOU/2010, tanggal 2 Agustus 2010 tanpa di bubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak baik itu dari pihak Bank Sumut cabang Rampah maupun pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Sergei.

Anehnya lagi Bank Sumut tidak pernah membayar sewa operasional atas penempatan dua mesin ATM nya yang ditempatkan di lingkungan kantor Pemkab Serdang Bedagai karena belum diatur kewajiban sewa pada kesepakatan kerja sama.

Tak bayar sewa operasional tapi Bank Sumut Cabang Sergai membayar biaya insentif pengamanan kepada kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp.1.500.000 setiap bulannya atas satu unit ATM yang berlokasi di kantor Bupati Sergei sesuai surat kesepakatan kerja sama antara PT.Bank Sumut dengan Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai nomor.846/KC-23-OPS/MOU/2010 dan nomor.613/SATPOL-PP, tanggal 2Agustus 2010 tentang Pengamanan Mesin ATM PT.Bank Sumut pada kantor Bupati Serdang Bedagai.

Bahkan pembayaran insentif pengamanan ATM tersebut langsung di transfer ke rekening pribadi atas nama sdr FS.kepala Satpol PP periode januari s.d November 2021 sebesar Rp.16.500.000 dan rekening pribadi sdr.MW.Kepala satpol PP periode Desember 2021 s.d Maret 2022 sebesar Rp.6.000.000

Temuan BPK.RI yang dimaksud membuat Ratama Saragih respondennya BPK.RI angkat bicara kepada awak media bahwa perbuatan PT.Bank Sumut cabang Sei Rampah bersama dengan Pemkab Serdang Berdagai dalam hal ini Sekretaris Daerah Pemkab Sergai nyata-nyata sudah melakukan perbuatan Kolusi lantaran secara bersama-sama menghendaki kesepakatan perjanjian kerja sama yang cacat Hukum dan cacat Administrasi.

Jejaring Onbudsman.RI menambahkan jika ada kedua belah pihak sepakat dan dituangkan dalam surat perjanjian kesepakatan bersama padahal dia tahu bahwa surat kesepakatan tersebut cacat hukum maka layak di sebut perbuatan konspirasi untuk tujuan menguntungkan kedua belah pihak.

Kenapa tidak lanjut Ratama, bahwa antara PT.Bank Sumut cabang Rampah dan Sekretaris Daerah Pemkab Serdang Bedagai selaku pengelola barang sepakat didalam surat perjanjian kerja sama tidak mengatur besarnya kewajiban sewa tanah untuk operasional ATM yang dimaksud, ini dia mensreanya geramnya lagi.

Ada pulak surat perjanjian kerja sama tak ditandatangani, bahkan pembayaran insentif ditransfer ke rekening pribadi kepala Satpol PPnya, inikan sudah semau gue penggunaan kewenangan, tak lagi takut akan Regulasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku tutupnya.

Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak, jangan melihat besar kecilnya nilai temuan, tapi semangat pemberantasan korupsinya yang harus di tegakkan

Kepala Bank Sumut cabang Sei Rampah, Najuar saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp Jum’at (10/2/2023) mengenai hal tersebut. Siang Bg, kemarin sudah saya jelaskan dengan bang. Jhoni Situmpul dan beberapa rekan dari Media juga. Cukup panjang juga ini bang kalau saya jelaskan kembali. Pada intinya bahwa kami menempatkan ATM di kantor Bupati dan Dewan karena permintaan dari Pemkab dan Anggota Dewan untuk membantu mempermudah mereka bertransaksi keuangan. Segala fasilitas di rumah ATM itu semua bank yang memfasilitasi pemkab hanya menyediakan lahan saja Bang, dan kami juga sudah dipanggil ke Polres Sei Rampah untuk hal dimaksud dan kami sudah memberikan keterangan. Saya pikir ini penjelasan saya ke abang, untuk lebih lanjut dapat ke kantor ketemu dengan Pak Wesley selaku Pimpinan. Operasional kita bang, jawabnya.

Terpisah, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp hingga berita ini di terbitkan tidak ada jawaban, meskipun pesan sudah dilihat.

(Lbs/ bitvonline.comm )

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru