Prabowo Pimpin Rapat Virtual, Menteri Diminta Tancap Gas Atasi Tantangan Ekonomi dan Energi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/
PEMERINTAHAN
BAYANGKARA.CO BALI– Kepulangan lebih awal terhadap 11 narapidana atau Warga Binaan Lapas Singaraja karena mendapatkan asimilasi dengan menjalani hukuman dirumah masing- masing, serta program asimilasi di rumah diperpanjang oleh Menteri Hukum dan HAM yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menjelaskan narapidana yang dipulangkan lebih awal karena program asimilasi diperpanjang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat. “Warga binaan tersebut belum bebas secara murni namun menjadi kewajiban kita untuk selalu memantau selama menjalani hukuman rumah” tegas Anggiat
Kalapas Singaraja turut menjelaskan pemenuhan syarat substantif maupun administratif, sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. “Sebanyak 11 warga binaan tersebut aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin), telah menjalani satu per dua masa pidana, dan dua pertiga masa pidananya jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2023,” terangnya.
“Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa asimilasi rumah diperpanjang hingga akhir Juni 2023,” ujar Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.
“Sebelas narapidana yang kami pulangkan hari ini terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mana dalam sidang tersebut seluruh anggota TPP telah menyatakan setuju atas usulan asimilasi rumah tersebut yang dilanjutkan dengan serah terima dengan Bapas Denpasar dan BNNK Buleleng bagi perkara narkotika,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Wayan Riasa selaku selaku Kasi Binapigiatja, menghimbau agar mereka yang mendapatkan hak asimilasi rumah tetap menjaga perilaku baik dalam masyarakat, tidak kembali mengulangi tindak pidana dan mereka masih akan tetap dipantau ketat oleh Balai Pemasyarakatan Denpasar serta wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan. “Mereka wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk sebelumnya,” tutupnya.
(NETY)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga pangan nasional terpantau mengalami fluktuasi pada akhir pekan ini, Minggu (29/3/2026). Sejumlah komoditas utama seperti b
EKONOMI
WASHINGTON DC Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan kedatangan sekitar 3.500 pasukan tambahan di Timur Tengah melalui kapa
INTERNASIONAL
JAKARTA Samin Tan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jenazah mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono tiba di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Mingg
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Minggu, 29 Maret 2026, tercatat stabil di angka Rp2,837 juta
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah strategis menghadapi gejolak global akibat konflik Timur Tengah. Menteri Koordinator Bid
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di era digital saat ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anakanak. Namun, penggunaan berlebihan dapa
PENDIDIKAN
JAKARTA Veda Ega Pratama kembali menunjukkan performa menjanjikan di musim debutnya di Moto3. Setelah finis kelima di Thailand dan podiu
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan empat program unggulan kampanye antikorupsi untuk tahun 2026. Program terse
NASIONAL