KPK Siapkan Empat Program Utama Kampanye Antikorupsi Tahun 2026
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan empat program unggulan kampanye antikorupsi untuk tahun 2026. Program terse
NASIONAL
Sergai – Memasuki awal tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdangbedagai (Kejari Sergai) berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 515 juta lebih atas perkara tindak pidana korupsi yang menjadi tanggung jawab terpidana Khairul Amri.
“Pengembalian ini sebagai pengurangan kerugian keuangan negara yang diserahkan ke Kadis PUPR Pemkab Sergai Johan Sinaga dan akan disetorkan ke kas daerah,” ujar Kajari Sergai M Amin MH melalui Kasi Intel Renhard Harve MH didampingi Kasi Pidsus M Akbar Sirait SH beserta Tim Penyidik saat menggelar konferensi pers, Rabu (4/1), di Aula Adhyaksa Kantor Kejari setempat.
Renhard menjelaskan, dalam perkara ini, awalnya terpidana Khairul Amri disebut-sebut sebagai Direktur CV Duta Cahaya Deli (DCD) yang memenangkan salah satu tender proyek di Dinas PUPR Sergai dengan pagu anggaran Rp 13,4 miliar lebih dan pengerjaannya selama 150 hari kerja.
Namun, lanjutnya, terpidana ternyata diketahui hanya menyewa perusahaan tersebut dan memberikan komisi sebesar 1,5 hingga 2 persen dari keuntungan yang diterimanya.
“Lalu, pekerjaan dimaksud akhirnya dilaksanakan sepenuhnya oleh Leonardo Hutasoit selaku Direktur PT Kartika Indah Jaya (KIJ),” ucap Kasi Intel.
Kemudian, sambung Renhard, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak BPK RI perwakilan Sumut mengendus adanya 4 item pekerjaan peningkatan ruas jalan di wilayah Desa Matapao, Kecamatan Telukmengkudu, yang tidak sesuai kontrak yaitu pengerjaan agregrat kelas A dan B, lapis AC-WC serta AC-BC.
Tapi, setahu bagaimana, Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) malah menyatakan pekerjaan dimaksud seolah-olah sudah selesai 100 persen.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan, Khairul Amri terbukti bersalah dan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Khairul Amri telah menjalani hukumannya selama 1 tahun di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi dan denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 bulan,” pungkas mantan Kasi PB3R Kota Tanjungbalai itu.
Sementara di kesempatan yang sama, Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Kejari Sergai yang mampu memulihkan keuangan negara di awal tahun 2023 ini.
“Saya berharap, ke depannya kinerja Kejaksaan Sergai semakin mantap dan profesional dalam menangani berbagai perkara, terutama di bidang korupsi,” katanya.
(Lbs)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan empat program unggulan kampanye antikorupsi untuk tahun 2026. Program terse
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan impor bawang putih dari China tetap berjalan normal meski terjadi lonjakan biaya l
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan Indonesia tidak tergantung pasokan pangan dari negaraneg
EKONOMI
JAKARTA Eskalasi konflik Iran vs Amerika Serikat dan Israel semakin memanas, memicu kekhawatiran krisis energi global yang berdampak pad
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp54
AGAMA
TAPANULI SELATAN Konflik agraria antara Parsadaan Siregar Siagian dengan PT Agincourt Resources hingga kini belum menunjukkan titik tera
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini didominasi oleh hujan ringan yang terjadi di sebagian besar wilayah. Suhu udara
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara pada hari ini didominasi oleh hujan ringan yang merata di hampir seluruh wilayah. Suhu ud
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini diperkirakan didominasi oleh hujan ringan dengan suhu udara yang rel
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat pada hari ini diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dar
NASIONAL