BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Dishub Kabupaten Batu Bara Berlakukan Parkir Elektronik Mendongkrak Khas PAD.

BITVonline.com - Rabu, 02 November 2022 06:01 WIB
Dishub Kabupaten Batu Bara Berlakukan Parkir Elektronik Mendongkrak Khas PAD.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara, Bayangkara.Co – Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara , Sumatera Utara mulai berlakukan parkir elektronik (e-Parking). Rencana e-Parking mulai diberlakukan di beberapa titik keramaian pusat kota salah satu nya depan teras Bank BRI Kecamatan Tanjung Tiram. Rabu 2/11/2022.

Menurut Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Batu Bara Berlin Hutabarat , menuturkan, pihaknya mulai melakukan uji coba e-Parking di sejumlah diwilayah Kabupaten Batu Bara .

Rabu ini kita sudah luncurkan program uji cobanya, dengan sistem parkir elektronik di Tanjung Tiram. Program e-Parkir dan e-KIR pengujian kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka implementasi transaksi non tunai, ungkap, Berlin Hutabarat melalui percakapan telephone WhatsApp salah satu media.

Lanjutnya, apabila masyarakat tidak memiliki aplikasi parkir, maka masyarakat itu membayar sama juru parkir, nanti juru parkir yang memasukan pembayaran parkir tersebut ke aplikasi yang telah disediakan.

Tambahnya, hal ini menghindari adanya pungutan liar, dan ini demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan terhadap masyarakat.

Program parkir elekronik ini juga bekerjasama dengan Bank Sumut selaku fasilitator.

Setelah terselenggaranya e-Parkir dan e-KIR tidak ada lagi peredaran uang, retribusi akan langsung masuk ke kas daerah.

“Transaksi pembayaran e-Parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Uji coba ini, juru parkir kita libatkan dari pegawai Dishub Batu Bara.

Selanjutnya secara bertahap juru parkir yang ada akan kita bekali dengan pelatihan sistem parkir elektronik.

Beliau berharap dari masyarakat dapat berkerjasama dan meningkatkan pendapatan asli daerah, tutup Plt Dinas Perhubungan Batu Bara Berlin Hutabarat. Mtk_07

 

 

 

 

 

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru