BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Maret 2026

4 Kabupaten/Kota di Sumut Dapat Penghargaan Dana Insentif Daerah,Berikut Daftar Namanya

BITVonline.com - Rabu, 12 Oktober 2022 14:31 WIB
4 Kabupaten/Kota di Sumut Dapat Penghargaan Dana Insentif Daerah,Berikut Daftar Namanya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan berupa dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 8,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat atas capaian kinerja pada tahun berjalan 2022.

Pemberian dana insentif daerah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022.

Di Provinsi Sumatera Utara sendiri hanya 4 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan DID ini, yaitu Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Kota Gunung Sitoli.

 

Totalnya ada 125 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan DID tahun berjalan 2022 ini.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memacu pemerintah daerah (pemda) agar terus melakukan perbaikan kinerja daerah dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

 

Dalam sejarah perjalanan Kabupaten Pakpak Bharat yang masih tergolong baru ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa dalam kepemimpinan Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, adanya dana tambahan ini merupakan sebuah suntikan support baru bagi upaya pembenahan dan pembangunan Kabupaten yang baru berusia 19 tahun ini.

 

Seperti diketahui keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat harus bekerja keras guna mencari tambahan alokasi dana bantuan dari Pemerintah Pusat.

 

“Kita harapkan dengan adanya tambahan Dana Insentif Daerah (DID) yang didapatkan Tahun 2022 ini benar-benar membantu pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat,”ujar Bupati Franc Tumanggor.

 

DID sebesar Rp 8.960.629.000 bukan jumlah nominal yang sedikit, kita harus menempatkan peruntukan dana ini sesuai dengan kebutuhan utama dengan catatan penggunaan DID Kinerja Tahun Berjalan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pakpak Bharat,”jelasnya.

 

Franc Tumanggor pun menguraikan, DID ini dapat dipergunakan untuk seperti pada sektor Perlindungan sosial, seperti pemberian bantuan langsung tunai, dan program bedah rumah, upaya penurunan tingkat inflasi dan dukungan terhadap dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti penyediaan alat pengolahan makanan, pengolahan kopi, penjahit bordir dan pengrajin kayu.

Hal itu demi meningkatkan nilai usaha masyarakat untuk peningkatan pendapatan asli daerah, serta upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran.

 

Seperti halnya dalam pelaksanaan sosialisasi tenaga kerja dan kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Kemnaker Medan untuk memberikan peluang kerja masyarakat Pakpak Bharat ke luar daerah dan luar negeri.

 

Kemudian, kata Bupati Franc, seperti pembelian buku tulis SD dan SMP, pemenuhan sarana belajar PAUD, pemberian Tas sekolah PAUD, pemberian makanan tambahan stunting dan pengadaan SPALD yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting dalam mempersiapkan generasi emas Pakpak Bharat yang berkualitas.

 

Semua kegiatan ini tentu saja akan kita sesuaikan dengan urgensi dan prioritas dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas di Kabupaten Pakpak Bharat,”tukas Franc.

 

Franc Tumanggor juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) ini, untuk menjamin efektifitas dan efisiensi penggunaannya.

Saya ingin agar dana ini benar-benar dipergunakan sebaik-baiknya untuk prioritas dan kepentingan masyarakat Pakpak Bharat,”tegasnya.

Dalam aturan tercantum bahwa pemerintah daerah yang mendapat penghormatan DID wajib menyampaikan rencana penggunaan paling lambat di akhir bulan Oktober tahun 2022 ini dan laporan realisasi penyerapan paling lambat bulan Juni tahun 2023.

 

Maka dengan begitu, kata Franc Tumanggor, tidak ada waktu untuk bekerja lambat dan tidak serius, bekerja harus cepat dan tepat

 

Tetap bekerja dengan menggunakan hati demi kemajuan Pakpak Bharat sebagai salah satu definisi Core Values Solutif, Agile, Disiplin, Amanah “SADA” sebagai nilai dan budaya kerja dari Pemerintah Pakpak Bharat saat ini,”ujarnya. “Dan jangan pernah lelah mencintai Pakpak Bharat,”pesan Franc Tumanggor.

Sekadar informasi, dana insentif daerah (DID) Kinerja Tahun Berjalan dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 3 triliun.

DID dialokasikan untuk dua periode, yang masing-masing periode pertama dan kedua sebesar Rp 1,5 triliun.

 

daerah.

Adapun kategorinya yaitu;

a. Penggunaan PDN (produk dalam negeri);

b. Percepatan belanja daerah

 

c. Percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19;

d. Dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting; dan,

e. Penurunan inflasi daerah.

 

(Red)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru