Gubernur Aceh Hadiri Rakornas 2026, Dukung Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
BOGOR Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pe
PEMERINTAHAN
Jakarta – Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Hal itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 18/2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Keterangan Laksana Paspor.
Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan,” demikian bunyi Pasal 2A ayat 1 Permenkumham 18/2022 yang dikutip bitvonline.com Kamis (29/9/2022).
Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.
Batas usia anak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Pasal 2A ayat 4.
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
Sejak kapan masa berlaku paspor jadi 10 tahun?
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2022,” bunyi Permenkumham yang ditandatangani Menteri Yasonna H Laoly.(V20)
BOGOR Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pe
PEMERINTAHAN
BINJAI Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang kasus narkotika yang menjerat Aipda Erina Sitapura, oknum polisi aktif, di Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan sejumlah pernyataan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah P
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara perio
SOSOK
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh menghadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summi
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan peran strategis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam pembangu
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pelaksana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Pejabat Direktorat PPK SMA di Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pen
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Prediksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, soal penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini meleset. Sejak pembuka
EKONOMI
JAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis melalui fitur DANA Kaget senilai Rp255.000. Saldo terse
EKONOMI