Dituduh Dukung Korupsi Kuota Haji, Pigai: Itu Hoaks!
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Perludem menilai langkah ini sebagai tonggak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia, yang memberikan hak setara bagi setiap partai politik untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan. Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, dalam keterangan resminya pada Kamis (2/1/2025), mengatakan bahwa keputusan MK tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip kesetaraan dalam berdemokrasi. “Penghapusan presidential threshold adalah tonggak baru dalam demokrasi Indonesia.
Langkah ini diharapkan memperluas ruang kompetisi politik yang lebih adil, inklusif, dan menghindarkan masyarakat dari polarisasi,” kata Fadli. Fadli juga menambahkan bahwa keputusan MK dapat diimplementasikan melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 di DPR RI. Menurut Perludem, pemerintah, DPR, KPU, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan perubahan aturan ini diakomodasi dalam sistem pemilu yang baru. “Pemerintah, DPR, KPU, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa perubahan aturan ini dapat diintegrasikan ke dalam sistem pemilu melalui revisi undang-undang pemilu,” ujar Fadli.
Perludem optimis bahwa putusan MK ini akan membuka jalan bagi terciptanya demokrasi yang lebih sehat, kompetitif, dan inklusif di Indonesia. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi putusan ini dan mendorong pemerintah serta partai politik untuk berkomitmen menciptakan sistem politik yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi hak memilih dan dipilih sebagai wujud kedaulatan rakyat. “Putusan ini bukan hanya sebuah akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang menuju demokrasi yang lebih baik bagi bangsa Indonesia,” kata Fadli menutup keterangannya. Mahkamah Konstitusi sebelumnya menghapuskan ketentuan presidential threshold dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menyangkut uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya mewajibkan partai politik atau gabungan partai politik untuk memperoleh minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pada Kamis (2/1/2025) mengatakan, “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.” Keputusan ini menjadi hal baru dalam perkembangan hukum pemilu di Indonesia, mengingat sudah lebih dari 30 kali MK menyidangkan uji materi terkait presidential threshold, dan dalam banyak kesempatan sebelumnya, MK menyatakan bahwa ambang batas tersebut merupakan kewenangan pembuat undang-undang.
(CHRISTIE)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi untuk membahas penguatan penegakan hukum di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi darurat energi meskipun kete
EKONOMI