Kementerian Pertahanan RI dan Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026). (Foto: Dok. Puspen TNI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Rakor yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2026, dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi TNI lainnya.
"Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara," ujar Aulia dalam keterangan pers di Mabes TNI.
Dalam rapat tersebut, TNI kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum maupun disiplin yang dilakukan oleh prajurit.
Penindakan akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer hingga sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas.
Selain penegakan hukum, TNI juga menekankan pentingnya pemberian penghargaan kepada prajurit berprestasi.
Apresiasi diberikan terutama kepada personel yang terlibat dalam penanganan bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan kawasan perbatasan.
Aulia menambahkan, TNI terus melakukan pembenahan internal melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas di seluruh jenjang keprajuritan.
"Pelanggaran di semua level akan ditindak, mulai dari perwira hingga tamtama, sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme," ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya institusi militer untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.*