BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 19:07 WIB
261 view
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Menhan menekankan bahwa prajurit TNI dapat dijatuhi dua jenis hukuman, yakni pidana militer dan pidana umum.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR pada Selasa (4/2/2025), Menhan mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum untuk lolos dari sanksi.

"Mengenai oknum kita. Saya kira sudah jelas, bahwa siapa pun warga negara yang melanggar hukum, apalagi dia seorang prajurit TNI, itu pasti akan menghadapi aturan-aturan hukum yang berlaku, terutama bagi prajurit," ujar Menhan.

Baca Juga:

"Dia menghadapi dua hukum, Pak. Hukum pidana militer dan juga dia kena hukum pidana umum," tambahnya.

Baca Juga:
Editor
: Tim Redaksi
Tags
beritaTerkait
Warga Perbatasan Serahkan Granat Aktif ke Satgas Yonif 741/GN Sebagai Tanda Terima Kasih
Wesly Silalahi Selesai di Tengah Jalan?
Divonis Penjara Seumur Hidup, Anggota TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Juga Dipecat dari Dinas Militer
TNI Bantah Keras Tudingan Pelanggaran HAM terhadap Anggota OPM Abral Wandikbo
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Ribuan Warga Meriahkan Fun Run 5K HUT Kodam I/BB ke-75 di Medan
komentar
beritaTerbaru