BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 19:07 WIB
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Menhan menekankan bahwa prajurit TNI dapat dijatuhi dua jenis hukuman, yakni pidana militer dan pidana umum.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR pada Selasa (4/2/2025), Menhan mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum untuk lolos dari sanksi.

"Mengenai oknum kita. Saya kira sudah jelas, bahwa siapa pun warga negara yang melanggar hukum, apalagi dia seorang prajurit TNI, itu pasti akan menghadapi aturan-aturan hukum yang berlaku, terutama bagi prajurit," ujar Menhan.

Baca Juga:

"Dia menghadapi dua hukum, Pak. Hukum pidana militer dan juga dia kena hukum pidana umum," tambahnya.

Baca Juga:
Editor
: Tim Redaksi
Tags
beritaTerkait
TNI AD Berprestasi! Serda I Kadek Adi Budiasta Raih Gelar Pesilat Terbaik di Pencak Silat International Champ 2025
Satgas Yonif 741/GN Sambut Kunjungan Kerja Tim Audit Itjen TNI di Perbatasan RI–RDTL
Pelantikan Jajaran Pimpinan Baru TNI, Ini Harapan Puan Maharani
Prabowo Resmikan Pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut untuk Perkuat Kekuatan TNI AL
Prabowo: "Setiap Kali Ingin Sejahterakan Rakyat, Indonesia Diganggu dan Diadu Domba"
Pakar CSIS Kritik Strategi Pertahanan Indonesia: "Pengadaan Jet Tempur Ibarat Gado-Gado"
komentar
beritaTerbaru