BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Jadi Rp 37 M, DPR Persilakan Ajukan Relaksasi

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 22:46 WIB
389 view
Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Jadi Rp 37 M, DPR Persilakan Ajukan Relaksasi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan, dari Rp 174 miliar menjadi Rp 37 miliar, setelah dilakukan efisiensi oleh pemerintah. Komisi XIII DPR RI mempersilakan Menteri HAM Natalius Pigai untuk mengajukan relaksasi anggaran guna memastikan efektivitas kinerja kementerian.

"Komisi XIII memahami bahwa anggaran Kementerian HAM tahun 2025 awalnya sebesar Rp 174.322.223.000 (Rp 174 M), kemudian mengalami efisiensi berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 sebesar Rp 83.400.000.000 (Rp 83 M), sehingga tersisa Rp 37.505.813.000 (Rp 37 M)," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:

Dewi menegaskan bahwa Komisi XIII DPR pada prinsipnya mendukung pengajuan relaksasi anggaran, namun kementerian harus menyusun rincian kebutuhan secara detail agar tetap mencerminkan produktivitas kerja. "Relaksasi anggaran perlu dilakukan dengan perencanaan yang jelas, sehingga kita tidak hanya membahas jumlahnya saja, tetapi bagaimana anggaran tersebut bisa menghasilkan kinerja konkret bagi Kementerian HAM," ujarnya.

Pemangkasan Anggaran Terkait Program Makan Bergizi Gratis? Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun 2025. Efisiensi ini dikabarkan bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa langkah efisiensi dilakukan agar manfaat program tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima. "Sebagaimana kita ketahui, Program Makan Bergizi Gratis sudah berjalan. Namun, presiden ingin agar penerima manfaatnya bisa lebih banyak dan lebih merata," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1).

Pemangkasan anggaran ini menimbulkan beragam respons di kalangan legislator, terutama terkait dampaknya terhadap penanganan kasus HAM di Indonesia. Komisi XIII DPR meminta Kementerian HAM memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menghambat tugas utamanya dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

(dc/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Prabowo: Anggaran Pendidikan Tertinggi dalam Sejarah, Capai Rp724,2 Triliun
Komnas HAM: Dua TNI Penembak Polisi di Way Kanan Terlibat Judi Sabung Ayam
Yusril: Aparat Negara Banyak Langgar Hukum, Bukan Lindungi Rakyat
Gerindra Dukung Penulisan Ulang Sejarah, Termasuk Peristiwa 1965 dan Pelanggaran HAM
TNI Angkatan Udara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kepemilikan Sirkus OCI
komentar
beritaTerbaru