"Belanja barang dipangkas sebesar Rp 6,6 triliun atau sekitar 19,6 persen dari pagu anggaran awal. Hasil rekonstruksi ini menghasilkan postur anggaran Polri yang baru sebesar Rp 106 triliun," tambah Wahyu.
Pemotongan anggaran ini merupakan langkah efisiensi yang diambil pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Namun, meski ada pengurangan, kebutuhan operasional Polri yang terkait dengan gaji dan tunjangan pegawai tetap terjamin.