Ingin Tambah Modal Usaha? Cek Simulasi Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Tahun 2026
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina yang dinilai melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang membahas situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, pada Rabu (18/2) waktu setempat.
Menurut Sugiono, pendudukan Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga bertentangan dengan sejumlah resolusi PBB, termasuk Resolusi 2334 yang menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah tersebut adalah ilegal.Baca Juga:
Sugiono menyoroti keputusan Israel baru-baru ini untuk mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan, terutama Area C di Tepi Barat, sebagai properti negara.
Tindakan ini, kata Sugiono, berpotensi membuka peluang bagi penyitaan tanah warga Palestina yang tidak dapat membuktikan kepemilikan properti mereka.
"Indonesia mengecam keras tindakan tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi hukum di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," ujar Sugiono.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya mengancam hak milik warga Palestina tetapi juga memperkecil ruang perdamaian yang semakin sulit dicapai.
Menurut Sugiono, kebijakan pendaftaran tanah tersebut berisiko mendorong aneksasi de facto oleh Israel atas wilayah Palestina, sehingga semakin mempersempit kemungkinan solusi dua negara (two-state solution).
"Langkah sepihak ini jelas tidak dapat diterima, dan ini adalah bentuk sistematis dari upaya untuk mengerdilkan ruang perdamaian," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak bisa diubah melalui kebijakan sepihak yang dilakukan oleh negara pendudukan tanpa memperhatikan hak-hak sah rakyat Palestina.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Sugiono mengungkapkan pentingnya keselarasan antara kerja Dewan Keamanan PBB dan Board of Peace (BoP) dalam upaya mendorong perdamaian Palestina.
Indonesia, yang menjadi bagian dari BoP bersama negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, menekankan bahwa keberhasilan upaya perdamaian tidak akan tercapai jika terdapat perbedaan pendekatan antara keduanya.
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
OlehMelani Putri SaingBelakangan ini, publik ramai membahas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan bahasa Prancis diajarkan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Hercules Rozario Marsh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Projo, Freddy Alex Damanik, mengaku pernah diperlihatkan hasil pindai atau scan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pers menyatakan tayangan siniar Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV melanggar Kode Etik Jurnalistik. Tayangan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Andreanta Surbakti alias Brema, 26 tahun, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara peredaran obat keras jenis pil hijau berlo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menj
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima enam unit Bus Perintis untuk membantu transportasi pelajar, terutama bagi siswa yang tinggal
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pelak
PENDIDIKAN
MEDAN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untu
NASIONAL