Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA– Komisi III DPR RI memastikan proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi tetap berjalan meski Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Untuk mengawal proses tersebut, Komisi III akan membentuk tim pengawas terhadap tiga perkara yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembentukan tim pengawas merupakan bentuk komitmen DPR dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas dengan membentuk tim pengawas," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghambat ataupun melemahkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antarinstansi.
Habiburokhman menegaskan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI harus tetap bekerja sama secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi konflik atau ego sektoral di antara lembaga penegak hukum. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut merupakan perbuatan oknum, bukan representasi institusi.
"Perkara ini menyangkut individu, bukan kebijakan lembaga. Karena itu, tidak boleh ada konfrontasi ataupun ego sektoral antarinstansi penegak hukum," tegasnya.
Selain itu, Habiburokhman menilai sinergi antar-aparat penegak hukum sangat penting untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Kejaksaan Agung menegaskan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu penanganan perkara yang selama ini ditangani Korps Adhyaksa.* (d/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA