Status Tersangka Roy Suryo Masuk Babak Penentuan, Hakim Jadwalkan Putusan 20 Juli
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA– Komisi III DPR RI memastikan proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi tetap berjalan meski Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Untuk mengawal proses tersebut, Komisi III akan membentuk tim pengawas terhadap tiga perkara yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembentukan tim pengawas merupakan bentuk komitmen DPR dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas dengan membentuk tim pengawas," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghambat ataupun melemahkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antarinstansi.
Habiburokhman menegaskan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI harus tetap bekerja sama secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi konflik atau ego sektoral di antara lembaga penegak hukum. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut merupakan perbuatan oknum, bukan representasi institusi.
"Perkara ini menyangkut individu, bukan kebijakan lembaga. Karena itu, tidak boleh ada konfrontasi ataupun ego sektoral antarinstansi penegak hukum," tegasnya.
Selain itu, Habiburokhman menilai sinergi antar-aparat penegak hukum sangat penting untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Kejaksaan Agung menegaskan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu penanganan perkara yang selama ini ditangani Korps Adhyaksa.* (d/dh)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memastikan proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi tetap berjalan meski Febrie Adriansyah mengundurka
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah (PW) &039Aisyiyah Aceh menggelar Pelatihan Paralegal selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, sebag
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai NasDem menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Sury
POLITIK