JAKARTA -Setelah sempat tidak terkena pemotongan anggaran, Polri kini mengalami rekonstruksi anggaran yang signifikan untuk tahun 2025. Berdasarkan keputusan terbaru yang diumumkan pada 11 Februari 2024, anggaran Polri dipangkas sebesar Rp 20,5 triliun dari total pagu anggaran semula yang sebesar Rp 126,6 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Wahyu Hadiningrat, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2). Wahyu menjelaskan bahwa efisiensi anggaran Polri mencapai 16,26 persen dari pagu anggaran yang sebelumnya disepakati.
"Rekonstruksi anggaran Polri sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), hasil rapat bersama Kementerian Keuangan menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," ujar Wahyu.
Namun, meski ada pemotongan anggaran, Wahyu memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak berdampak pada gaji dan tunjangan pegawai Polri. Anggaran yang dipotong lebih fokus pada belanja barang dan belanja modal.
"Belanja barang dipangkas sebesar Rp 6,6 triliun atau sekitar 19,6 persen dari pagu anggaran awal. Hasil rekonstruksi ini menghasilkan postur anggaran Polri yang baru sebesar Rp 106 triliun," tambah Wahyu.
Pemotongan anggaran ini merupakan langkah efisiensi yang diambil pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Namun, meski ada pengurangan, kebutuhan operasional Polri yang terkait dengan gaji dan tunjangan pegawai tetap terjamin.