BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Menteri Imipas Jamin Makanan Narapidana Aman Meski Kementerian Alami Efisiensi Anggaran Rp 4,4 Triliun

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 15:26 WIB
Menteri Imipas Jamin Makanan Narapidana Aman Meski Kementerian Alami Efisiensi Anggaran Rp 4,4 Triliun
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengimplementasikan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan anggaran ini dilakukan setelah pagu awal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebesar Rp 15,96 triliun, kini tersisa sekitar Rp 11,47 triliun.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) Agus Andrianto, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan pengeluaran pemerintah dan menambah efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp 4.492.200.000.000 atau Rp 4,4 triliun. Anggaran ini disepakati bersama oleh Komisi XIII DPR," ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi, anggaran untuk kebutuhan dasar warga binaan, termasuk makanan narapidana, tetap dipertahankan. "Kami tidak memotong anggaran untuk kebutuhan makan narapidana. Hanya belanja modal dan belanja barang yang kami efisiensikan," jelasnya.

Pemangkasan anggaran terbesar terletak pada belanja modal, yang sebelumnya mencapai Rp 2,2 triliun, kini dipangkas menjadi Rp 1,2 triliun. Begitu pula dengan belanja barang yang awalnya Rp 6,7 triliun, kini hanya tersisa Rp 3,7 triliun.

Namun, Agus memastikan bahwa program renovasi lapas di seluruh Indonesia tetap akan dilaksanakan. "Anggaran untuk renovasi gedung lapas dan perbaikan pos perbatasan Imigrasi tetap akan digunakan sesuai perencanaan," imbuhnya.

Dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap fokus untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan, sambil menjalankan tugas-tugas penting di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru