Atasi Banjir, Pemko Medan Bangun Drainase 385 Meter di Jalan Makmur Sei Agul
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan melalui pembenahan infrastruktur drainase di sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pemerintah akhirnya menghentikan wacana tentang pemberian denda damai untuk koruptor yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Wacana yang digulirkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini memicu kontroversi dan reaksi negatif dari berbagai pihak. Meskipun pemerintah yang memulai wacana ini, mereka menyadari adanya kekeliruan yang dapat merusak persepsi publik mengenai penanganan kasus korupsi. Denda damai adalah mekanisme penyelesaian kasus di luar pengadilan dengan membayar sejumlah denda. Di Indonesia, mekanisme ini diatur dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Meskipun berlaku untuk tindak pidana ekonomi seperti perpajakan, bea cukai, dan kepabeanan, mekanisme ini tidak berlaku untuk kasus korupsi.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, awalnya mengusulkan konsep denda damai sebagai alternatif penyelesaian kasus korupsi di luar pengadilan. Ia berpendapat bahwa korupsi dan tindak pidana ekonomi memiliki dampak yang sama, yaitu merugikan keuangan negara. Namun, dalam klarifikasinya, Supratman menyatakan bahwa usulan ini hanya dimaksudkan sebagai perbandingan, bukan sebagai kebijakan resmi. “Korupsi dan tindak pidana ekonomi itu berdampak pada kerugian negara, sehingga bisa dibandingkan. Tapi itu hanya untuk perbandingan, bukan usulan kebijakan,” jelas Supratman pada Jumat (27/12/2024). Usulan denda damai ini mendapat kritik keras dari berbagai kalangan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa mekanisme denda damai tidak bisa diterapkan pada korupsi, karena korupsi bukan bagian dari tindak pidana ekonomi. “Korupsi tidak masuk dalam kategori itu,” kata Mahfud di Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024).
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa penyelesaian kasus korupsi sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) adalah dengan uang pengganti, bukan denda damai. Supratman, dalam klarifikasinya, menyampaikan bahwa wacana denda damai ini hanya sebagai contoh, dengan merujuk pada pengalaman negara-negara lain, seperti Latvia dan Afrika Selatan, yang pernah menerapkan sistem serupa pada kasus korupsi. Namun, ia juga memastikan bahwa wacana ini tidak akan menjadi kebijakan resmi dan Presiden Prabowo Subianto tidak berencana memberikan amnesti kepada koruptor. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan pembahasan mengenai denda damai untuk koruptor setelah mempertimbangkan berbagai kritik dan kekhawatiran publik. Menteri Hukum juga telah meminta maaf atas polemik yang muncul akibat wacana tersebut.
(Christie)
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan melalui pembenahan infrastruktur drainase di sejumlah
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kredit Multi Gu
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Rupiah bahkan
EKONOMI
MEDAN Seorang perempuan asal Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Wulamsari (27), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan
PERISTIWA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL