BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Kadin Sambut Positif Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Diharapkan Dukung Daya Saing Industri Nasional

Adelia Syafitri - Minggu, 02 Maret 2025 13:12 WIB
296 view
Kadin Sambut Positif Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Diharapkan Dukung Daya Saing Industri Nasional
ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyambut positif kebijakan baru tentang harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Skema ini mencakup tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu, antara lain industri pupuk, oleochemical, petrokimia, baja, kaca, keramik, dan sarung tangan karet.

Keberlanjutan kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 26 Februari 2025.

Baca Juga:

Keputusan ini merupakan perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM sebelumnya, Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar aspirasi pelaku industri dalam negeri. HGBT untuk tujuh sektor industri ini memang sangat ditunggu-tunggu," ujar Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (2/3/2025).

Baca Juga:

Saleh Husin menilai keputusan ini sangat bermanfaat bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

Skema baru ini memberikan kepastian bagi industri manufaktur, memperkuat daya saing nasional, serta mendukung penggunaan energi hijau yang ramah lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat lebih kompetitif di pasar global, terutama dengan produk dari negara kawasan ASEAN.

"Dengan kebijakan HGBT ini, sektor industri dapat berdaya saing lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ini juga menjadi salah satu langkah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang diinginkan Presiden Prabowo," ujar Saleh.

Selain itu, Saleh juga berharap agar kebijakan ini dapat diperluas untuk mencakup sektor industri lain yang terdampak oleh biaya energi tinggi dan berorientasi ekspor, seperti industri makanan dan minuman, pulp dan kertas, kimia, farmasi, serta tekstil.

"Di samping itu, kami juga berharap agar pemerintah memperkuat pengendalian impor barang jadi melalui kebijakan neraca komoditas dan trade remedies.

Langkah ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap industri dalam negeri dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan negara lainnya," tambah Saleh.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan HGBT ini bertujuan untuk memperkuat daya saing industri sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Harga gas bumi tertentu untuk bahan bakar ditetapkan sebesar US$ 7 per MMBTU, sementara untuk bahan baku ditetapkan sebesar US$ 6,5 per MMBTU.

"Penetapan harga gas bumi ini memberikan dampak signifikan terhadap daya saing industri dalam negeri yang sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu di kisaran US$ 6,75-7,75 per MMBTU.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi," ungkap Bahlil.

Dengan skema baru HGBT ini, pemerintah berharap sektor industri dapat lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan perekonomian nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk membuat harga produk dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Penjualan Ritel Mei 2025 Tumbuh 2,6 Persen, BI Soroti Dampak Libur Nasional
Indonesia Jadi Negara dengan Hari Libur Terbanyak se-ASEAN, Kadin dan Ekonom Soroti Dampak ke Produktivitas
Kadin Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian Hadapi Potensi Perang Dagang AS-China
Polda Banten Tahan Lagi Dua Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun, Wakil Ketua Kadin Cilegon Terlibat
Gubsu Bobby Nasution Umumkan Firsal Dida dan Agus Fatoni Sebagai Komisaris Bank Sumut
Presiden Prabowo dan PM China Li Qiang Hadiri Indonesia-China Business Reception 2025
komentar
beritaTerbaru