
Menkes Minta Masyarakat Tak Panik soal Kenaikan Kasus COVID-19: “Varian Omicron Itu Lemah”
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi peningkatan kasus COVID19 yang
Kesehatan
JAKARTA – Pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akhirnya dibatalkan dan ditunda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula, karena akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan karena MK memutuskan untuk mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal yang semula dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyatukan pelantikan kepala daerah hasil keputusan MK tersebut dengan pelantikan kepala daerah nonsengketa. Dengan demikian, pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada 6 Februari, terpaksa ditunda.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).Namun, Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan akan dilaksanakan. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera melakukan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) untuk menentukan waktu yang tepat.
Baca Juga:
Tito menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pelantikan ini bertujuan untuk efisiensi. “Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien. Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal,” kata Tito.Sebelumnya, pelantikan kepala daerah hasil pemilihan serentak 2020 direncanakan akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Namun, setelah ada percepatan keputusan dari MK terkait sengketa pilkada, pelantikan terpaksa digeser. MK sendiri dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan mundur dari tanggal yang sudah ditentukan, mengingat keputusan MK terkait sengketa pilkada yang harus dipertimbangkan. Dasco menilai bahwa menunggu putusan MK akan memberikan hasil yang lebih baik, karena lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara serentak.
Baca Juga:
“Nah, sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” ungkap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.Meskipun tanggal pastinya masih belum ditentukan, pelantikan kepala daerah dijadwalkan tetap akan dilaksanakan pada Februari 2025. Pemerintah, KPU, dan pihak terkait lainnya sedang menghitung kemungkinan waktu pelantikan setelah keputusan MK pada 4 atau 5 Februari. (dtk)(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi peningkatan kasus COVID19 yang
KesehatanJAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis
KesehatanJAKARTA Memasuki pertengahan tahun 2025, Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional da
NasionalJAKARTA Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (
NasionalTEL AVIV Rentetan serangan rudal Iran mengguncang sejumlah wilayah strategis di Israel pada Sabtu (14/6) dini hari waktu setempat, menan
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Res
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan bentu
NasionalCIANJUR Peristiwa kebakaran hebat melanda Kampung Sayang Kulon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/6
PeristiwaBADUNG Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Badung setelah kedapat
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum
Hukum dan Kriminal