Menko PMK Jelaskan Konsep Sekolah Terintegrasi untuk Anak Kelas Menengah di Seluruh Indonesia
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
JAKARTA – Pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akhirnya dibatalkan dan ditunda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula, karena akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan karena MK memutuskan untuk mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal yang semula dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyatukan pelantikan kepala daerah hasil keputusan MK tersebut dengan pelantikan kepala daerah nonsengketa. Dengan demikian, pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada 6 Februari, terpaksa ditunda.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).Namun, Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan akan dilaksanakan. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera melakukan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) untuk menentukan waktu yang tepat.
Tito menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pelantikan ini bertujuan untuk efisiensi. “Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien. Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal,” kata Tito.Sebelumnya, pelantikan kepala daerah hasil pemilihan serentak 2020 direncanakan akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Namun, setelah ada percepatan keputusan dari MK terkait sengketa pilkada, pelantikan terpaksa digeser. MK sendiri dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan mundur dari tanggal yang sudah ditentukan, mengingat keputusan MK terkait sengketa pilkada yang harus dipertimbangkan. Dasco menilai bahwa menunggu putusan MK akan memberikan hasil yang lebih baik, karena lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara serentak.
“Nah, sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” ungkap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.Meskipun tanggal pastinya masih belum ditentukan, pelantikan kepala daerah dijadwalkan tetap akan dilaksanakan pada Februari 2025. Pemerintah, KPU, dan pihak terkait lainnya sedang menghitung kemungkinan waktu pelantikan setelah keputusan MK pada 4 atau 5 Februari. (dtk)(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan