
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanDELISERDANG - Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Deliserdang, Muhammad Amin mendukung penuh kebijakan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan yang melarang pejabat eselon IV di jajaran pemerintah daerah setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Kami LSM Penjara Kabupaten Deliserdang mendukung penuh kebijakan Bupati Deliserdang yang melarang pejabat eselon IV membawa pulang mobil dinas ke rumah. Larangan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat," sebut Amin.
Amin yang akrab disapa Mas Boy mengaku akan menyebar tim LSM Penjara untuk mengawal kebijakan bupati itu dengan mengawasi para pejabat di lingkup Pemkab Deliserdang. "Nanti kita sebar tim LSM Penjara untuk melakukan sosial kontrol di lingkup Pemkab Deliserdang," tutup Amin.
Sebelumnya, saat inspeksi 99 kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemkab Deliserdang, Jum'at (07/03/2025) di Alun-alun Pemkab Deliserdang, Lubuk Pakam, Bupati DeliserdangAsri Ludin Tambunan menyampaikan larangan pejabat eselon IV menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Bupati Asri Tambunan mengatakan, pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan untuk operasional pribadi akan ditarik. Jadi tidak ada lagi pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan dinas dan dibawa pulang. "Kendaraan operasional kantor tetap ada, tapi standby di kantor," katanya.
Penarikan kendaraan dinas eselon IV dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebab, banyak penggunaan kendaraan dinas yang cenderung tidak efisien. Ada pula yang rusak, tapi biaya operasionalnya masih tetap dianggarkan.
"Sesuai arahan pemerintah pusat, kita harus melakukan efisiensi. Ini adalah tahap awal yang dilakukan, yaitu efisiensi penggunaan kendaraan dinas, terutama pada eselon IV," katanya.
Menurut dia, akan dievaluasi lagi penggunaan mobil dinas pada eselon III. Karena secara aturan, yang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas hanya eselon II. "Jadi, kita harus ikuti aturan sekaligus melakukan efisiensi," katanya.
Bupati berharap efisiensi yang dilakukan tersebut bisa gunakan untuk hal-hal lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang. Saat ini, Pemkab Deliserdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp3,2 miliar per tahun.
"Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan diserahkan ke Bapenda dan Aset, bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pelelangan aset. Supaya tidak menjadi beban pemerintah kabupaten. ASN Pemkab Deliserdang yang berdomisili atau tinggal di Medan, akan disiapkan bus listrik dari Amplas sampai Kantor Bupati Deliserdang," katanya. (rinaldi)*
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan