BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Hukum Menelan Ingus atau Dahak Saat Berpuasa: Pandangan Ulama

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 15:13 WIB
330 view
Hukum Menelan Ingus atau Dahak Saat Berpuasa: Pandangan Ulama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam mazhab Syafii, menelan dahak yang sudah keluar dari tenggorokan dan kemudian ditelan kembali dapat membatalkan puasa.

Baca Juga:

Sementara itu, dalam mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian Hanbali, menelan dahak tidak membatalkan puasa, dengan beberapa pengecualian tergantung pada kondisi tertentu.

Untuk menghindari keraguan dan lebih hati-hati, disarankan untuk mengikuti pendapat mazhab Syafii, yang menyarankan agar dahak yang sudah mencapai batas mulut dikeluarkan untuk menghindari tertelan.

Baca Juga:

Selain itu, dari sisi medis, dahak mengandung bakteri atau infeksi yang sebaiknya dibuang karena tidak memberikan manfaat bagi tubuh dan tidak membantu menghilangkan dahaga.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bolehkah Puasa Tarwiyah dan Arafah Dijadikan Pengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H di Kota Jakarta – 30 Ramadhan , 30 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H di Kota Medan – 30 Ramadhan, 30 Maret 2025
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya pada 20 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah Besok 16 Maret 2025 di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru