Ribuan pengikut Thariqat Syattariyah melaksanakan ibadah shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Kompleks Masjid Jamik Abu Habib Muda Seunagan, Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (29/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Pelaksanaan Shalat Id berlangsung di Kompleks Masjid Jamik Abu Habib Muda Seunagan, Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Shalat Id ini didasarkan pada metode hisab bilangan lima yang telah lama digunakan oleh pengikut Tarekat Syattariyah di daerah tersebut.
"Pelaksanaan ibadah Shalat Id hari ini setelah kami selesai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh," ujar Teuku Raja Keumangan, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, metode hisab bilangan lima telah diwariskan oleh ulama kharismatik Aceh, Abu Habib Muda Seunagan, dan menjadi pegangan utama dalam menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, serta Idul Adha.
Selain di Nagan Raya, pengikut tarekat ini juga melaksanakan Shalat Id di beberapa kabupaten dan kota lain di Provinsi Aceh.
Meski sering merayakan Idul Fitri lebih awal dibandingkan umat Muslim lainnya di Aceh, hal tersebut tidak pernah menjadi persoalan sosial di masyarakat.